30.000 Penjahat Dibebaskan dengan Alasan Covid, Penjara Kosong Bakal Diisi Tahanan Politik dan Mahasiswa

30.000 Penjahat Dibebaskan dengan Alasan Covid, Penjara Kosong Bakal Diisi Tahanan Politik dan Mahasiswa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPR RI, Fadli Zon menyayangkan sikap pemerintah yang menangkap para tokoh, mahasiswa, dan buruh terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengungkit kebijakan pemerintah yang membebaskan ribuan penjahat dari penjara pada awal April 2020 dengan alasan Covid. Tapi kini malah menangkap para tokoh, buruh, dan mahasiswa untuk dimasukkan ke penjara.

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Jumat (16/10).

Fadli menganggap para tokoh yang ditangkap, seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik.

Mereka bakal mengisi penjara yang kosong setelah ribuan penjahat dibebaskan dengan alasan Covid-19.

Rezim ini dianggap lebih kejam dari Belanda dalam memperlakukan tahanan politik. Mereka diperlakukan seperti penjahat kriminal.

“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik,” kata Fadli Zon.

Fadli menyebutkan satu persatu tahanan politik yang pernah dipenjara pada masa penjajahan Belanda di tanah air.

“Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka. Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgar. Merka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan,” tandas Fadli Zon.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita