Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat

Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dilanjutkan.

Menurutnya, setelah dipertimbangkan secara menyeluruh, menunda Pilkada akan membawa mudarat lebih besar.

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya.

Usulan Jimly tersebut disampaikan lantaran ia melihat semakin banyak pihak yang meminta Pilkada ditunda.

"Kalau ditimbang-timbang secara menyeluruh, mudarat menunda jauh lebih besar dan kacau," kata Jimly seperti dikutip pada Senin (21/9/2020).

Meski demikian, Jimly tak merinci secara detail mudarat apa yang dimaksudkan dalam cuitannya tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengusulkan Pilkada tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020.

Namun, pagelaran kontestasi politik tersebut harus dilakukan dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ada.

"Lebih baik perketat protokol kesehatan," ungkapnya.

Jimly mengusulkan beberapa standar protokol kesehatan yang perlu diterapkan selama Pilkada Serentak 2020.

Protokol kesehatan tersebut antara lain meniadakan kampanye fisik hingga memperpanjang masa pemungutan suara agar tidak ada penumpukan pemilih di TPS.

"Kampanye fisik ditiadakan, semua pakai virtual dan medsos. Pemungutan suara juga diperpanjang agar voter tidak menumpuk di waktu yang sama," ungkapnya.

Bagi warga ataupun para calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan tersebut, negara wajib memberikan hukuman tegas yakni dicoret dari pencalonan.

"Yang melanggar coret," tegasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita