Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan

Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19 berbuntut panjang.

Polda Jawa Tengah (Jateng) turun ke Kota Tegal untuk meminta keterangan pihak penyelenggara hajatan yang mengundang kritik dari masyarakat tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

"Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng," kata‎ Rita, Kamis (24/9/2020) malam.

Namun Rita tak mengungkapkan lebih lanjut pihak penyelenggara yang dipanggil tersebut. Dia hanya menyatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tegal Kota.

"‎Penyelenggara yang dipanggil," ucapnya.

Menurut Rita, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian di wilayah Kota Tegal selama pandemi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait menyangkut perkembangan situasi dan data Covid-19 di daerah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, acara hajatan yang dimeriahkan dengan dangdutan digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bahari.

Acara hajatan pernikahan dan sunatan anaknya tersebut digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Di lapangan itu, terdapat tenda besar untuk menerima tamu undangan dan sebuah panggung besar untuk acara hiburan berupa konser dangdut.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Disebutkan dalam poster itu, acara dangdutan berlangsung siang malam.

Pantauan Suara.com Rabu siang, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan ke Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan. 

Jumlah warga yang datang bertambah banyak pada malam hari. Selain berkerumun, tak sedikit warga ‎tampak tak memakai masker. 

Wasmad sendiri saat berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu. 

‎"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).

Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, saat izin diajukan, belum terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Tegal.

"Saat itu sudah aman dan terkendali. Jadi izinnya sebelum ada peningkatan kasus," ucapnya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita