Syahganda Protes Pembubaran KAMI Diskriminatif, Mahfud Bilang akan Sampaikan ke Aparat

Syahganda Protes Pembubaran KAMI Diskriminatif, Mahfud Bilang akan Sampaikan ke Aparat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Debat seru terjadi antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD dengan Syahganda Naingolan, Sekretaris Badan Pekerja KAMI.

Debat seru Mahfud MD dengan Syahganda Naingolan itu terjadi di ILC TV One Selasa 29 September 2020 malam.

Awalnya, Presiden ILC Karni Ilyas bertanya kepada Mahfud MD, setelah penjelasan Prof Salim Said tentang kebangkitan PKI di Indonesia.

Karni Ilyas bertanya soal PKI gaya baru.

Namun dalam penjelasannya, Mahfud MD juga menjelaskan alasan kenapa aksi KAMI di Surabaya dibubarkan.

Menurutnya yang tidak boleh adalah kegiatan berkerumun karena masih Corona.

Di Semarang menurutnya, yang melakukan kesalahan, dangdutan Wakil Ketua DPRD tersangka.

"Diseret ke pengadilan. Tidak ada yang melarang KAMI. Tidak ada," katanya.

"Siapa pemerintah yang pernah menolak KAMI. Tidak. Itu kan rakyat dengan rakyat saja. Pokoknya jangan membuat anarki," kata Mahfud MD.

"Pemerintah senang juga dengan perbedaan pendapat. Karena ada alasan untuk mengambil keputusan. Itu demokrasi. Itu yang kita pakai," ujarnya.

Kenapa Kami sampai gagal diskusi di surabaya?

"Karena itu melanggar hukum. Tidak ada izin. Kumpul-kumpul. Bukan karena KAMI nya yang dilarang. Di tempat lain juga dibuubarkan, ditangkap setiap hari. Ide-ide Kami bagus-bagus saja," kata dia.

"Benar juag dari persfektif yang berbeda. Pemerintah tak pernah ikut ngomong tentang KAMI. Tak penting. Biar masyarakat sendiri yang menilai," ucap Mahfud MD.

"Saya membaca pernyataan tokoh KAMI, pemerintah melanggar UU NOor 9 tahun 1998, pertemuan-pertemuan itu tak perlu izin," sebut Mahfud MD.

Namun menurutnya ada UU lain.

"Tapi UU tentang karantina kesehatan, tentang wabah dan penyakit menular. Itu dijadikan dasar untuk menindak orang yang bisa menyebabkan membahayakan bagi orang lain. Khusus kumpul-kumpul itu dilarang sampai selesai covid," tegas Mahfud MD.

Namun, penjelasan Mahfud MD itu dinilai tidak memuaskan.

Saat memberikan penjelasan soal KAMI itulah, Syahganda Nainggolan, Sekretaris Badan Pekerja KAMI, meminta izin kepada Karni Ilyas untuk menanggapi.

Syahganda Nainggolan menilai kegiatan KAMI dibubarkan lebih karena faktor kehadiran Gatot Nurmantyo.

Sebab ada kegiatan kumpul massa sebelumnya juga tidak apa-apa.

"Bermasalah karena Pak Gatot Nurmantyo datang. Ada diskriminasi. Kesannya persekusi," ujarnya.

Syahganda menjelaskan dirinya bersama KAMI menyewa hotel.

Tidak hanya KAMI, namun juga ada ratusan orang lainnya dari PDAM yang melakukan kegiatan di hotel yang sama, namun tidak dibubarkan.

Ia juga memberi conton kegiatan KAMI di Bekasi.

"Di Galaxi Bekasi, itu sampai orang-orang datang, ngaku masyarakat Bekasi. Masukan aja buat Pak Mahfud. Kenapa Pak Polisi turunkan Pak Gatot dari panggung," katanya.

Mahfud MD kemudian menanggapi Syahganda Nainggolan.

"Kalau ada kesan itu nanti saya sampaikan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Ia lantas menjelaskan alasan pembubaran kegiatan KAMI.

"Maklumat baru keluar tanggal 21. Yang setelah itu dibubarkan. Termasuk di Surabaya. Sebelum maklumat itu tidak. Pembubaran berlakunya beradarkan maklumat kapolri nomor 3 tanggal 21 September," ujarnya.

"Sehingga setelah itu, jangan pandangbulu. terimakasih masukannya. saya suka perbedaan pendapat karena itu menadi feedback bagi pemerintah mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan masyarakat," tegas Mahfud MD lagi. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA