Sekjen PBNU: Keselamatan Jiwa Harus Diutamakan

Sekjen PBNU: Keselamatan Jiwa Harus Diutamakan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah berpendapat, bahwa Pilkada Serentak 2020 harus ditunda. Berkaca pada situasi pandemi COVID-19 yang saat ini masih sangat tinggi kasus hariannya. Sehingga dikhawatirkan, pesta demokrasi di 270 daerah itu justru akan menjadi kluster penularan virus mematikan ini.

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan kembali tingginya jumlah korban jiwa hingga yang positif COVID-19 saat ini. Itu dikatakannya saat menjadi pembicara di ILC TvOne, Selasa malam 22 September 2020.

Helmy menambahkan selama ini PBNU mencermati semua tahapan pilkada serentak. Dan menemukan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terutama saat pendaftaran bakal calon ke KPUD. 

“Kami melihat banyak pelanggaran. Bahkan paslon ada yang positif tetap melakukan pendaftaran dan tetap melakukan tatap muka dengan masyarakat,” katanya. 

Saat ini melihat tingkat kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang masih rendah, maka menurutnya pelaksanaan pilkada tersebut seharusnya ditunda. Karena disiplin penerapan protokol kesehatan yang rendah, berpotensi menjadi klaster penyebatan virus corona baru.

“Pilkada dilakukan dengan tingkat kedisiplinan yang sangat rendah kita khawatir. Pilkada jadi klaster baru penyebaran COVID-19 semakin menggila,” katanya. 

Maka sebelum itu terjadi, PBNU mengimbau agar sepanjang kita belum bisa menerapkan protokol kesehatan diterapkan, sejauh itu pilkada sebaiknya di tunda. Dalam proses politik dan pemilu di daerah, menurutnya keselamatan rakyat menjadi nomor satu yang harus dipikirkan pemerintah.

“Kita sepakat pilkada cara demokrasi memilih pemimpin. Yang terpenting dari semua proses keselamatan setiap nyawa warga negara. Mari kita berpikir ulang penyebaran COVID-19 masih jadi masalah besar. Situasi saat ini tidak normal. Maka perlu penyelesaian, semua duduk bersama. Jiwa harus diutamakan,” paparnya.[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita