Puteri Gusdur Kritik Keras Pemerintah-DPR Lanjutkan Pilkada

Puteri Gusdur Kritik Keras Pemerintah-DPR Lanjutkan Pilkada

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyatakan pihaknya menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember.

"Sikap pemerintah dan DPR hanya menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki sense of crisis terhadap wabah yang sudah merenggut lebih dari 9.000 nyawa. Lebih dari 100 dokter meninggal dalam perjuangan melawan wabah ini. Baik pemerintah maupun DPR masih meletakan kepentingan politik di atas kemanusiaan," katanya dikutip dari situs Gusdurian.net, Sabtu (26/9).

Ia menilai perhelatan Pilkada patut dipertimbangkan kembali di tengah pandemi covid-19. Terlebih dengan penambahan kasus harian yang terus meningkat hingga lebih dari 4.000 kasus per hari.

Menurutnya keputusan pemerintah pusat dan DPR yang berkeras tidak mengundurkan perhelatan Pilkada perlu dipertanyakan. Ia mengatakan saat ini masyarakat masih berjuang keras melawan wabah.

"Sebagai lembaga negara, pemerintah pusat dan DPR semestinya melayani rakyat dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang bersandar pada kepentingan rakyat, bukan golongannya," katanya

Alissa meminta calon kepala daerah dan partai politik memedulikan keselamatan warga dan mempertimbangkan ulang penyelenggaraan Pilkada 2020. Upaya ini, katanya, perlu dilakukan untuk membuktikan kelayakan kepala daerah yang mau berjuang demi keselamatan rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan ahli epidemiologi dan mempertimbangkan masukan ilmiah dan objektif terkait dampak Pilkada terhadap kondisi wabah.

Sebelumnya DPR memutuskan penyelenggaraan Pilkada tetap berlangsung 9 Desember. Jokowi pun menegaskan Pilkada yang dilaksanakan serentak di 270 daerah itu tidak akan diundur.

Langkah ini dikritik banyak pihak karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster penyebaran virus baru. Sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri sudah mencatat 260 pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita