PSI Sindir Anies Soal Rem Darurat, TGUPP Beri Respons Menohok

PSI Sindir Anies Soal Rem Darurat, TGUPP Beri Respons Menohok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Putusan Gubernur DKI Jakarta untuk menarik rem darurat, memang tak bisa memuaskan semua pihak. Sejumlah pihak pun mengutarakan kritikannya terhadap kebijakan PSBB total yang diberlakukan Gubernur DKI.

Salah satunya adalah politikus PSI, Faldo Maldini, yang ikutan menyinyiri keputusan Gubernur Anies yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Padahal kebijakan PSBB total itu dinilai penting untuk dilakukan karena kasus virus corona di Jakarta semakin tidak terkendali di masa PSBB transisi.

Melalui akun Twitter @FaldoMaldini, Faldo yang merupakan eks kader PAN tersebut menyebut kebijakan PSBB total itu sama dengan rem tangan.

"Rem tangan tidak perlu kalau pemerintah daerah berhasil mendampingi menuju kebiasaan baru. Meningkatkan jumlah penggunaan masker, spot cuci tangan yang masif, menjaga jarak, dan meregulasi keramaian," tulis Faldo yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta Sabtu (12/9).

Celotehan Faldo ini memperoleh respons anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta, Naufal Firman Yursak.

Bahkan secara terbuka Naufal melakukan kick back dengan menyebut Faldo sebagai politisi kutu loncat.

"Masak kita mau percaya pada politisi kutu loncat? Rem darurat pun diubahnya jadi rem tangan. Saat-saat seperti ini, lebih banyak manfaatnya jika percayanya kepada epidemiolog dan tenaga kesehatan :)," tulis Naugal melalui akun Twitter @firmanyursak.

Masa PSBB total sendiri akan resmi diberlakukan pada 14 September mendatang. Keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat, menurut Anies, juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.

Sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Hingga akhirnya, karena tak ada tanda-tanda penurunan kasus Covid-19 di ibukota, Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan rem darurat dengan memberlakukan kembali PSBB total. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita