Permintaan Maaf Reza Artamevia untuk Zahwa dan Aaliya Massaid

Permintaan Maaf Reza Artamevia untuk Zahwa dan Aaliya Massaid

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat dirilis Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). Ia membawa sepucuk surat lalu membacakannya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza Artamevia terlihat mengenakan baju tahanan oranye. Ia juga tampil dengan masker.

Pertama-tama, Reza Artamevia mengucapkan permintaan maaf setelah ditangkap karena narkoba. Dari hasil pemeriksaan, urine sang penyanyi juga positif narkoba.

"Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada anak saya, Zahwa dan Aaliya, orang tua, adek saya, guru, sahabat dan kerabat dan semua pihak yang mendukung perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia.

"Saya mohon maaf lahir batin atas perbuatan saya. Semoga hal ini tak dicontoh siapapun juga dan jadi pelajaran berhaga untuk saya khususnya."

Reza Artamevia ditangkap karena kasus narkoba dan kepemilikan obat-obatan terlarang. Dia ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Pihak kepolisian menyampaikan saat ditangkap, Reza Artamevia baru saja membeli sabu 0,78 gram dengan harga Rp 1,2 Juta.

"Rp 1,2 juta (rupiah) dia beli satu klip beratnya 0.78 gram sabu-sabu. Ini pun masih kami lakukan pengecekan untuk ke labfor (laboraturium forensik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus yang menjerat pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu. Pihak yang berwajib masih melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba berinisial F.

"Kami lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yang menjadi DOP pengejaran kami inisialnya adalah F. Ini masih melakukan pengejaran mudah-mudahan segera bertemu," ujar Yusri.

Polisi mendapatkan sabu di dalam tas. Dompetnya juga dijadikan barang bukti. Sedangkan di kediamannya ditemukan alat hisap (bong) dan korek api.

Penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 itu mengaku menggunakan sabu selama empat bulan karena menjalani karantina mandiri di rumahnya selama masa pandemi COVID-19.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita