Peran Legislatif dan Yudikatif Hendak Dihilangkan, RR: Ada yang Rindu dan Niru Sistem Otoriter China

Peran Legislatif dan Yudikatif Hendak Dihilangkan, RR: Ada yang Rindu dan Niru Sistem Otoriter China

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ekonom senior Rizal Ramli kembali menyoroti kebijakan yang menjadi kontroversial yaitu terkait dengan Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona.

Menurut tokoh nasional yang akrab disapa RR, melalui UU tersebut, pemerintah hendak menghilangkan peran legislatif dan yudikatif, yang justru sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menilai bahwa pemerintah sedang mencoba meniru sistem otoriter di China tanpa memperhatikan kebijakan pro pekerja dan pro rakyat miskin.

"Ada yang rindu dan mau niru-niru sistem otoriter ala RRC," ujar Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu dalam akun Twitternya Rabu (9/9/2020).

Rizal Ramli mengingatkan bahwa mengadopsi sistem China untuk mempercepat pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek yang berbahaya.

"Negatifnya, kesalahan akan berakumulasi karena tanpa kontrol, dan kalau fatal negaranya bisa ambruk," ujarnya.

Karena itu, Rizal Ramli mempertanyakan alasan sekat-sekat pada trias politika yang dihilangkan oleh pemerintah tersebut. Dia mengajak kelompok kritis untuk terus menyuarakan kebenaran agar negara tidak ambruk.

"Kenapa trias politica diubah, dibikin kacau? Kebenaran harus disuarakan, sebelum negara ambruk beneran," ungkapnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita