Meski Kasus Corona Meroket, Satgas Covid-19 Tak Ingin Pilkada Serentak Ditunda

Meski Kasus Corona Meroket, Satgas Covid-19 Tak Ingin Pilkada Serentak Ditunda

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, tidak ada wacana penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Proses Pilkada sudah dimulai sejak pendaftaran calon kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada akhir pekan kemarin, sehingga harus tetap dijalankan sampai selesai dengan protokol kesehatan.

"Tidak ada rencana untuk menunda Pilkada ini, karena kita baru saja mulai dan harusnya bisa terkendali dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).

Dia berharap semua pihak bisa bekerjasama dengan baik menerapkan kebiasaan baru pada pesta politik lima tahunan ini. Menurutnya Kementerian Dalam Negeri bersama aparat Kepolisian dibantu TNI mampu menjaga situasi keamanan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada.

"Juga ada KPU yang mempersiapkan dan memimpin implementasi dari kegiatan pemilihan serentak ini. Ada Bawaslu yang menyusun standar dan pengawasannya," ujar Wiku.

Meski begitu, Wiku mengingatkan per pekan ini tercatat 45 dari 309 kabupaten/kota (14,56 persen) yang menyelenggarakan pemilihan termasuk dalam zona merah corona.

Kemudian, ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah risiko sedang, 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen berisiko rendah, lalu zona hijau 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen tidak ada kasus baru. Dan 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen daerah tak terdampak.

Berikut 45 Kab/Kota Pelaksana Pilkada dengan Zona Risiko Tinggi (Zona Merah):

Sumatera Utara
1. Mandailing Natal (Pilbup)
2. Kota Binjai (Pilwalkot)
3. Kota Gunungsitoli (Pilwalkot)
4. Koth Medan (Pilwalkot)
5 Kota Sibolga (Pilwalkot)

Sumatera Barat
1. Kota Padang (Pilgub)
2. Kota Padang Panjang (Pilgub)
3. Agam (Pilgub)
4. Kota Bukittinggi (Pilgub & Pilwalkot)
5. Kota Padang Panjang


Riau
1. Kuantan Singingi (Pilbup)
2. Pelalawan (Pilbup)
3. Siak (Pilbup)
4. Kota Dumai (Pilwalkot)

Kepulauan Riau
1. Kota Tanjung Pinang (Pilgub)
2. Kota Batam (Pilgub & Pilwalkot)

Banten
1. Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot)

Sulawesi Utara
1. Kota Manado (Pilgub & Pilwalkot)

Jawa Barat
1. Kota Depok (Pilwalkot)

Jawa Tengah
1. Kota Semarang (Pilwalkot)

Jawa Timur
1. Banyuwangi (Pilbup)
2. Sidoarjo (Pilbup)
3. Kota Pasuruan (Pilwalkot)

Bali
1. Badung (Pilbup)
2. Bangli (Pilbup)
3. Jembrana (Pilbup)
4. Karangasem (Pilbup)
5. Tabanan (Pilbup)
6. Kota Denpasar (Pilwalkot)

Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar (Pilwalkot)

Kalimantan Selatan
1. Barito Kuala (Pilgub)
2. Hulu Sungai Utara (Pilgub)
3. Tanah Laut (Pilgub)
4. Balangan (Pilgub & Pilbup)
5. Hulu Sungai Tengah (Pilgub & Pilbup)
6. Kotabaru (Pilgub & Pilbup)

Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan (Pilgub)
2. Barito Timur (Pilgub)
3. Barito Utara (Pilgub)
4. Kota Palangkaraya (Pilgub)

Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara (Pilbup)
2. Mahakam Ulu (Pilbup)
3. Kota Balikpapan (Pilbup)
4. Kota Bontang (Pilwalkot)
5. Kota Samarinda (Pilwalkot)
***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita