Kontroversi Penundaan Pilkada, Din Syamsuddin: Ada Problem Komunikasi Dan Problem Take And Give

Kontroversi Penundaan Pilkada, Din Syamsuddin: Ada Problem Komunikasi Dan Problem Take And Give

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang diputusakan tetap berlangsung 9 Desember dan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda menjadi kontroversi, karena ditolak banyak masyarakat.

Persoalan inilah yang kemudian turut dibahas oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada di Tengah Corona, Mengapa Harus Ditunda", Kamis (24/9).

Ketua DN-PIM, Prof. Din Syamsuddin mengatakan, penolakan penyelenggaraan Pilkada tersebut telah disampaikan banyak organisasi masyarakat, organisasi agama, dan bahkan tokoh nasional dalam bentuk usulan penundaan.

"Seperti NU, Muhammadiyah, dan juga didukung oleh majelis-majelis agama, baik KWI, PGI, dan sebagainya. Dan masih banyak lagi LSM dan kelompok masyarakat, tak terkecuali tokoh perorangan seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta agar pilkada serentak pada 9 desember 2020 ditunda," ungkapnya.

Alasan mereka, menurut Din Syamsuddin memang terkait persoalan kesehatan dan kemanusian yang ada kaitannya langsung dengan penyebaran Covid-19 yang masih meninggi di dalam negeri, dan belum memuncak juga belum melandai.

Oleh karena itu, argumentasi tersebut sejalan dengan ketentuan yang ada di Perppu 2/2020 yang telah diundangkan menjadi UU 6/2020 tentang perubahan ketiga atas UU 2/2015 tentang penetapan Perppu 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang, terdapat Pasal 201A ayat (3) mengenai penundaan Pilkada.

"Sesungguhnya Perpu 2/2020, pada pasal penjelasan 201A ayat (3) juga ada mengatakan bahwa pilkada serentak bisa ditunda jika terjadi musibah nasional seperti covid, sesungguhnya memiliki landasan yang cukup kuat," ungkapnya.

"Dan kalau merujuk ke atas adalah amanat imperatif di dalam UUD 45, di mana visi dan misi negara adalah melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," sambungnya.

Oleh kerana itu, Din Syamsuddin memandang kontroversi penyelenggaran Pilkada yang akan diselenggarakan di 270 daerah itu disebabkan satu persoalan, yakni mengenai komunikasi antara pemerintah dan seluruh kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan pandangan.

Ada masalah yang boleh jadi terjadi ketika pada satu sisi elemen-elemen masyarakat meminta penundaan, tapi disisi lain pemerintah bersama DPR berketetapan hati untuk melaksanakannya. Disini ada problem komunikasi, ada problem take and give," demikian Din Syamsuddin.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita