Gerindra Sebut Poyuono Aneh Ungkit Isu Pelanggaran HAM Prabowo

Gerindra Sebut Poyuono Aneh Ungkit Isu Pelanggaran HAM Prabowo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Gerindra menampik pernyataan Arief Poyuono yang mengaitkan isu pelanggaran HAM masa lalu dengan kekalahan Prabowo Subianto pada pilpres. Pernyataan Poyuono itu dinilai menabrak logika hukum.
Hal itu disampaikan juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, Rabu (16/9/2020). Habiburokhman awalnya menegaskan belum ada keputusan partai soal majunya Prabowo pada Pilpres 2024.

"Yang pertama, kami sama sekali belum bicara soal (Pilpres) 2024. Pak Prabowo mau maju lagi atau tidak belum kami bahas dan putuskan," kata Habiburokhman.

Habiburokhman lalu menyebut Poyuono seperti berjalan terbalik. Pernyataannya yang menyinggung isu pelanggaran HAM masa lalu dinilai menabrak hukum.

"Statement Pak Arief juga aneh serta menabrak logika hukum. Itu sama saja berjalan dengan kepala di bawah. Jelas sekali bahwa dalam hukum, seseorang dinyatakan bersalah kalau ada putusan pengadilan yang menyatakan demikian. Bukan sebaliknya seperti yang beliau sampaikan," ujarnya.

Habiburokhman juga meminta Poyuono tidak lagi mengatasnamakan dirinya sebagai Waketum Gerindra saat membuat pernyataan. Kepengurusan Gerindra periode sebelumnya disebut Habiburokhman telah demisioner dan kini menunggu SK pengesahan kepengurusan baru dari Kemenkum HAM.

"Dia sudah tidak boleh mengatasnamakan Gerindra dan mengaku sebagai Waketum karena masa jabatan dia sudah demisioner saat KLB bulan lalu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus Gerindra Arief Poyuono membuat manuver terbaru, dengan tetap mengatasnamakan sebagai Waketum Gerindra. Kini Poyuono bermanuver dengan berbicara tentang Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan menyinggung soal pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Poyuono, Gerindra perlu mempersiapkan dengan matang pencalonan Prabowo pada Pilpres 2024. Poyuono menilai Gerindra perlu 'membersihkan' nama Prabowo dari tuduhan pelanggaran HAM 1998.

"Mumpung masih ada waktu panjang. Partai harus mengupayakan kekuatan hukum tetap yang menyatakan Prabowo Subianto bersih dan tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA dan tidak terlibat dalam penculikan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang sampai saat ini masih hilang," kata Poyuono, dalam keterangannya, Rabu (16/9).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita