Dukung Presiden Usut Penyerang Ulama, HNW: Bagus Pak, Agar 'Gila' Tak Lagi Jadi Modus

Dukung Presiden Usut Penyerang Ulama, HNW: Bagus Pak, Agar 'Gila' Tak Lagi Jadi Modus

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Politisi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang perintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kasus penyerangan ulama yang dulu.

Hidayat Nur Wahid setuju dengan rencana Presiden Jokowi. Sebab kasus penyerangan terhadap ulama harus dibuka secara transparan dan jujur.

Terlebih, penyerang ulama yang dulu, diduga berkedok orang gangguan jiwa.

"Bagus Pak. Penting itu dilakukan dengan serius, jujur dan transparan. Agar “gila” tak lagi jadi modus dan spekulasi," tulis @hnurwahid di Twitter.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut melalui Menko Polhukam Mahfud MD. Jokowi ingin kasus-kasus tersebut diusut tuntas agar tak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," kata Mahfud.

Selain kasus ulama yang dulu, kasus pendakwah Syekh Ali Jaber juga mendapat perhatian khusus. Kata Mahfud, nantinya pengadilan yang akan bersikap pernyataan pihak keluarga soal tersangka AA mengalami gangguan jiwa.

Dia memastikan pihak kepolisian tak akan menghentikan kasus penusukan tersebut.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan," ujar Mahfud.

Kata dia, Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa dan Polisi tidak akan menghentikan kasus karena alasan sakit jiwa.

"Soal itu biar nanti di pengadilan saja, advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," kata dia.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita