Djoko Tjandra-Anita dan Brigjen Prasetijo Tak Diborgol, Ini Kata Polisi

Djoko Tjandra-Anita dan Brigjen Prasetijo Tak Diborgol, Ini Kata Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo nampak tidak diborgol saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Mengapa ketiga tersangka tersebut tidak diborgol? Begini kata polisi.

Pantauan detikcom di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020), Djoko Tjandra, Anita dan Brigjen Prasetijo keluar dari lobi Bareskrim sekitar pukul 11.20 WIB. Ketiganya hendak dibawa ke Kejari Jaktim.

Pelimpahan ketiganya dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo. Saat digiring ke mobil yang akan membawa ke Kejari Jaktim, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai masker. Sementara Brigjen Prasetijo mengenakan pakaian seragam Dinas Lapangan (PDL) cokelat dan masker biru.


Mereka dibawa ke Kejari Jaktim dengan mobil berbeda. Djoko Tjandra dibawa menggunakan mobil Serena warna putih, Anita mobil Terios putih, sedangkan Brigjen Prasetijo dibawa menggunakan mobil dinas Provos.

Ketiganya pun tidak diborgol. Menurut polisi, diborgol atau tidak para tersangka merupakan keputusan penyidik.

"Semua penyidik, ya, yang punya kewenangan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus surat jalan Djoko Tjandra telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dengan demikian, kasus surat jalan Djoko Tjandra akan masuk persidangan.

"Ada 66 jenis BB (barang bukti) kasus surat palsu dari 3 tersangka," tutur Brigjen Ferdy Sambo, Senin (28/9), sebelum pelimpahan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita