Direksi Dan Komisaris Pertamina Titipan, Herman Khaeron: Enggak Perlu Dipersoalkan

Direksi Dan Komisaris Pertamina Titipan, Herman Khaeron: Enggak Perlu Dipersoalkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kebobrokan Pertamina dibongkar oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang notabene merupakan Komisaris Utama (Komut) di perusaahan plat merah tersebut. Ahok menyebutkan, direksi dan komisaris di Pertamina merupakan orang titipan dari kementerian lain.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, Menteri BUMN memiliki wewenang untuk menunjuk direksi dan komisaris di sejumlah perusahaan plat merah. Bahkan, hal tersebut sudah ada payung hukumnya.

“Saham merah putih, saham negara itu didelegasikan kepada Menteri BUMN. Jadi beda dengan Komut lainnya di perusahaan swasta, mungkin Komut di swasta itu adalah sebagai owner,” kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).

Terkait pernyataan Ahok yang menyebut direksi dan komisaris Pertamina adalah titipan kementerian lain, disanggah oleh Herman. Sebab, ada UU yang memperbolehkan Menteri BUMN menunjuk siapapun yang bakal jadi direksi dan komisaris.

“Sehingga Menteri BUMN memiliki kewenangan penuh untuk memformulasikan direksi di seluruh BUMN, sekaligus menunjuk komisaris sebagai pengawas perusahaan. Oleh karenanya, itu tidak boleh dipersoalkan, kan sesuai dengan UU,” jelasnya.

Jadi Menteri BUMN menunjuk direksi atau menunjuk komisaris itu sudah termaktub dalam UU BUMN,” tandasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita