Diduga Edarkan Narkoba, Pegawai Dishub Kota Cilegon Ditangkap

Diduga Edarkan Narkoba, Pegawai Dishub Kota Cilegon Ditangkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi menangkap seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pegawai berinisial DSH diketahui berstatus tenaga kerja sukarela (TKS).

"Betul (pegawai Dishub Cilegon) jadi kita sudah dapati atas nama insial DSH itu kita dapati satu paket kita temukan pada saat penangkapan dan 7 paket di belakangnya," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Elang Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Penangkapan tersebut hasil dari pengembangan pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya ditangkap polisi. Dari situ lah diketahui kalau pegawai Dishub ini terindikasi mengedarkan narkoba.

"Jadi kita ketemukan berawal dari penangkapan Koh Bun kita dapati satu paket pesanan yang sudah dibeli kemudian kita telusuri penyelidikan lebih lanjut tertangkap lah oknum Dishub tersebut tertangkap di hari Minggu sore sekitar pukul 17.00 sore itu di daerah Kubang Laban kita dapati satu paket kurang lebih 0,3 kemudian kita lakukan penggeledahan di rumahnya kemudian kita dapat di gorden rumahnya sekitar 7 paket yang siap edar, beratnya sekitar 2 gram," ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan dari kasus ini. Sejauh ini, polisi menyebut pegawai Dishub ini berstatus sebagai pengedar.

"Kita belum bisa pastikan dia bandar karena yang pasti didapatkan ada beberapa paket siap edar terus beberapa bungkus plastik yang akan dipaketkan beserta perlengkapannya, kita dapati hasil pemeriksaan kita dapati bahasanya dia sebagai perantara perdagangan, bertindak juga dia sebagai pengedar, kita masih dalami juga," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita