Desakan NU dan Muhammadiyah Tunda Pilkada Ditolak, Habib Rizieq: Bukti Nyata Kegilaan Rezim Jokowi

Desakan NU dan Muhammadiyah Tunda Pilkada Ditolak, Habib Rizieq: Bukti Nyata Kegilaan Rezim Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terus bertambah.

Setelah mementahkan usulan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, desakan kali ini datang dari Habib Rizieq Shihab.

Desakan itu disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam kepada pengacaranya, Damai Hari Lubis.

Damai menyatakan, penundaan pilkada perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 di Indonesia makin tidak terkendali.

“Pilkada di tengah pandemi bukti nyata kegilaan rezim Jokowi,” ujar Damai Hari Lubis, menirukan apa yang disampaikan Habib Rizieq kepada RMOL, Selasa (22/9/2020).

Sosok yang saat ini masih di Arab Saudi itujuga menyerukan kepada masyarakat untuk turut menyuarakan penundaan pilkada hingga pandemi berakhir.

“Demi faktor kemanusiaan, tunda Pilkada 2020 sampai dengan pandemi reda,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, tugas NU dan Muhammadiyah kepada pemerintah hanya memberikan masukan obyektif.

Hal itu didasarkan atas realitas nyata dimana angka penularan Covid-19 di Indonesia makin menaik setiap harinya.

Usulan penundaan pilkada dari NU dan Muhammadiyah, dikembalikan kepada Pemerintah, DPR RI dan KPU sebagai otoritas yang berhak untuk memutuskan.

Demikian Haedar Nashir dalam akun Twitter pribadi miliknya, Senin (21/9/2020).

“Yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya,” tegasnya.

Haedar menyatakan, kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini hanya tidak ingin kondisi di Indonesia terus memburuk akibat Covid-19.

“Pun tentang pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan,” sambungnya.

Muhammadiyah selama ini, lanjutnya, sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan melakukan peran kebangsaan maksimal semampunya.

“Berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya bersyukur jika memang Pemerintah merasa siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana yang sudah dilakukan sejumlah negara seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.

Dimana peran pemerintahnya, penegakan hukum, sistem kesehatan dan disiplin masyarakatnya sudah sangat maju.

“Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19,” tandasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita