Deklarasi KAMI di Yogya, Gatot Nurmantyo: Muncul Menjadikan Dasar Negara Trisila, Ini Jangan sampai Terjadi

Deklarasi KAMI di Yogya, Gatot Nurmantyo: Muncul Menjadikan Dasar Negara Trisila, Ini Jangan sampai Terjadi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) resmi berdeklarasi di DI Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung PHDI Yogyakarta, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Jumat (4/9/2020).

Turut hadir inisiator serta jajaran presidium KAMI, Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Ketua Umum Khittah Nahdlatul Ulama (NU) Rochmat Wahab, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin, serta tokoh lainnya.

Dalam sambutannya, Gatot Nurmantyo mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang dipecah belah.

Pihaknya menegaskan, dalam deklarasi ini masyarakat harus kembali menyatu.

"Rapatkan barisan, saat ini banyak yang sedang memecah belah bangsa. Terlihat dari ummatnya. Maka kehadiran KAMI ini sama-sama berjuang untuk kembali menyatukan dan menyelamatkan Indonesia," jelas Gatot di sela acara Deklarasi KAMI DIY, Jumat.

Ia tak menampik bahwa sejak zaman Indonesia merdeka hingga saat ini, masih banyak orang atau oknum yang berusaha menggoyahkan Indonesia; terciptanya Pancasila sebagai dasar negara seharusnya dijaga betul tanpa harus dipersoalkan.

"Muncul untuk menjadikan dasar negara menjadi ekasila, apalagi muncul juga trisila. Hal ini jangan sampai terjadi. Maka mari semua masyarakat berkomitmen untuk terus berjuang untuk mengawal Indonesia," terangnya.

Din Syamsudin ikut menimpali dengan kesemrawutan pemerintahan Indonesia saat ini. Bahkan, kata dia, pemerintah seolah tak serius menyelasaikan masalah pandemi covid-19.

Ia menyebut bahwa biaya dari Rp405 triliun yang dialokasikan selama pandemi, dana yang dianggarkan untuk kesehatan cuma sebagian kecil.

Mayoritas, klaim Din, dialihkan untuk membantu pelaku usaha besar yang tak berandil dalam penanganan corona.

"Bahwa hal itu bukti nyata pemerintah tidak serius dan tidak bersungguh-sungguh untuk menyelamatkan rakyatnya dari pandemi COVID-19 ini. Ini melanggar pembukaan dasar UUD 1945 bahwa negara, pemerintah, berkewajiban, bertanggung jawab untuk melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia," jelas Din.

Dampaknya, lanjut Din, masyarakat harus membayar sendiri untuk rapid test bahkan swab tes. Vaksin yang dijanjikan bakal segera disuntikkan pada awal 2021, besar kemungkinan masyarakat harus membayar dengan harga mahal.

Ia menambahkan bahwa deklarasi KAMI dibentuk untuk menyelamatkan bangsa dan negara yang telah disimpangkan melalui praktik kekuasaan, sehingga harus diluruskan melalui gerakan berlandaskan kebenaran dan moral.

"Maka KAMI adalah gerakan moral, bukan gerakan yang lain, tapi gerakan moral bukan berarti jauh dari politik. Gerakan moral berdimensi politik dan berimplikasi politik dan bisa berpolitik, tetap berpolitik, harus berpolitik, tapi berpolitik secara moral," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa berpolitik secara moral dilakukan dengan berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran, kejujuran, keadilan untuk pemerataan dan untuk kesejahteraan bersama. Hal itulah yang dia sebut berpolitik dengan mengedepankan nilai-nilai moral, kata Din. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita