Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Besok Anies Umumkan Detail PSBB

Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Besok Anies Umumkan Detail PSBB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta telah mendapat restu dari pemerintah pusat dan daerah penyangga ibukota. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mulai efektif pada Senin (14/9).

"Kalau soal dukung, ya mendukung. Jadi pemerintah dukung. Pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari," ungkap Anies usai rapat koordinasi di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Orang nomor satu di Jakarta itu membeberkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan detail pelaksanaan PSBB pada Minggu besok (13/9).

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," terang Anies.

Menurut mantan Mendikbud ini, sejumlah kegiatan di Jakarta masih diizinkan beroperasi dengan menerapkan pembatasan kapasitas. Hal itu dikarenakan pada sektor tersebut tidak ada kegiatan yang menjadi klaster khusus.

"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," tutup Anies.

Sebelumnya, Gubernur Anies resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Satuan Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi," ungkap Anies Baswedan pada Rabu malam (9/9) di Balaikota DKI Jakarta. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita