Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang

Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Usia bukan menjadi suatu halangan untuk mengingat sejarah. Hal itu masih melekat pada sosok Kapten CPM (Purn) Sanjoto, seorang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Kota Semarang.

Ya, meski usianya sudah menginjak 90 tahun, namun ingatan Kapten Sanjoto belum pudar saat menceritakan bagaimana dirinya terlibat langsung memburu DN Aidit, pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang paling bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan sebutan G30S/PKI.

Sanjoto mengungkapkan, bagaimana detik-detik penggerebekan terhadap DN Aidit dan gerombolannya saat singgah di Kota Semarang, seminggu setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965. 

“Sebuah rumah di Jalan Belimbing Raya No 34 Peterongan, Semarang diketahui menjadi tempat singgah DN Aidit dan gerombolannya,” ungkap Sanjoto mengawali ceritanya kepada SINDOnews.

Sanjoto yang saat itu masih berpangkat Peltu menuturkan, satu minggu setelah peristiwa G 30 S/PKI dirinya mendapat pemberitahuan dari pusat dan panglima bahwa yang mengendalikan G30S itu adalah PKI.

“Atas perintah panglima (Kodam IV/Diponegoro saat itu) sama komandan saya (Kolonel Sumaedi) diperintahkan regu saya dan pimpinan saya mampir ke Kodim Semarang. Namun saat itu Komandan Kodim yang baru tak ada, yang ada kepala stafnya namanya Mayor Riyadi,” ungkapnya.

“Loh ada apa pak, saya itu diperintahkan sama komandan saya mencari rumah di Peterongan yang digunakan transit DN Aidit cs dari Jakarta. Wah kebetulan itu depan rumah saya banyak kendaraan. Saya lari ke sini sama pak Wiradi (almarhum) di situ bendera-bendera PKI itu banyak. Dari sejumlah tetangga bilang kalau 2 jam lalu sudah berangkat (melarikan diri). Waduh ketinggalan,” beber Sanjoto yang saat itu sebagai anggota Intel Pomdam.

Ketika DN Aidit singgah di rumah Jalan Belimbing, dia telah mempersenjatai diri menjaga segala kemungkinan jika ada perlawanan dari komplotan PKI. (Baca juga: Mahfud MD Ngaku Selalu Nonton Film G30S PKI, Ini Alasannya)

“Waktu Aidit transit, saya dengan senjata lengkap, bawa 2 senjata salah satunya pistol. Saat perburuan waktu itu, saya bersama dengan 2 anggota kodim dan 3 anggota CPM,” sebutnya.

Ia menambahkan, ketika itu dirinya secara kebetulan telah membaca keadaan di dalam ruangan. Ternyata rombongan DNA (DN Aidit) pergi ke timur (Solo). “Lantas saya telepon sama komandan, saya laporan bahwa 2 jam yang lalu sudah tak ada, lari ke timur. Di Solo komandan saya telepon Dandenpom Solo dijawab sudah diberondong (tertangkap di Solo),” tutur kakek yang lahir pada 17 November 1930 ini

Kini, rumah yang sempat menjadi persinggahan gembong PKI itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya. Menurut pengakuannya, Sanjoto menempati rumah di Jalan Belimbing Raya 34 Peterongan sejak tahun 1969.

Namun demikian, saat itu rumah dalam kondisi kosong dan sempat disita negara. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, rumah tersebut kembali bisa ditempati Sanjoto setelah pemerintah mengetahui jika dirinya merupakan pejuang veteran kemerdekaan RI.

Untuk diketahui, Kapten Sanjoto juga pernah terlibat dalam Dwikora mengawal Jenderal Ahmad Yani di Singkawang, Kalimantan Barat. Dia adalah prajurit Corps Polisi Militer (CPM) yang ikut serta mengamankan dan mengawal Jenderal Ahmad Yani dan sejumlah perwira tinggi lainnya dalam persiapan konfrontasi dengan Malaysia.

Sanjoto juga mengisahkan ikut berperang di usia 12 tahun. Ia bergabung dengan organisasi kepemudaan atau Angkatan Muda Surakarta. “Saat itu saya ikut mengusir penjajah Jepang. Pokoknya ikut saja dan tidak pernah takut mati, terutama saat mendapatkan senjata bekas Kempetai atau Polisi Militer Jepang. Saya membawa senjata Arisaka dan pistol Nambu buatan Jepang. kemana-mana bersama pemuda lainnya saya bawa senjata itu,” beber dia.

Baru setelah merdeka, Sanjoto masuk dalam barisan Badan Keamanan Rakyat (BKR) cikal bakal TNI. Dia mendapat pangkat Letnan Muda, meski tak pernah menyandang pangkatnya di pundak maupun lengan bajunya.

Bertugas sebagai pasukan pengawal, Sanjoto pernah mendapatkan perintah mengawal dan menyeberangkan Panglima Besar Jenderal Soedirman saat bergerilya di wilayah Wonogiri hingga masuk Jawa Timur. Gerilya dengan keluar-masuk hutan dilakukan bertahun-tahun saat pendudukan Belanda. Dia memimpin pasukan hingga pernah melakukan peledakan bom yang di jalan yang dilintasi konvoi panser Belanda.

Sanjoto kemudian masuk dalam barisan Corps Polisi Militer dengan pangkat Sersan Satu. “Berulang kali saya juga melakukan pengawalan sampai pada Jenderal Ahmad Yani. Saat membentuk Batalyon Banteng Raiders di Bulakamba Tegal pun saya juga ikut terlibat pengawalan. Sampai kedatangan Bung Karno saya juga yang mengawalnya,” ceritanya.

Sementara itu, terkait kondisi rumah saat itu, ungkap Sanjoto, memang rusak parah. Di dinding terdapat peta yang ditujukan bagi pengikut petinggi PKI DN Aidit untuk kabur.

"Setelah itu saya kan tinggal di hotel. Karena saya perwira, jadi tinggal di hotel. Komandan saya kemudian memberikan rumah itu kepada saya. Rumahnya rusak parah, kemudian saya perbaiki dan tempati sejak tahun 1969," ujarnya.

Namun bangunan rumah yang bertembok bertahun-tahun sejak ditempati masih tampak sering bocor saat hujan datang. Beberapa bagian atap juga sudah ambrol dan temboknya retak.

Kini, rumah yang ia tempati mulai dilakukan renovasi. Saat SINDOnews mengunjungi lokasi rumah di Jalan Belimbing Raya No 34 Peterongan,Senin (28/9/2020) tampak aktivitas sejumlah pekerja melakukan pembongkaran beberapa bagian bangunan yang memang sudah tak layak.

Ya, pembongkaran ternyata baru dilakukan pada Senin (21/9/2020) oleh pihak REI Komisariat Semarang & Solo bersama Denpom IV/5 Semarang. Dan ditargetkan selesai pada 10 November 2020 bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan.

Sebelum direnovasi, Sanjoto sempat dikunjungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat gowes ke daerah Peterongan Semarang Selatan. Saat bertandang ke rumah mantan pengawal dan pengaman rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman saat di Wonogiri 1948, Ganjar merasa prihatin menyaksikan rumah Sanjoto yang sudah tak layak huni.

Ganjar yang datang bersama Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM Okto Femula, mengutarakan ingin merehab rumahnya yang rusak parah. Gubernur menunjuk Dandenpom IV/5 Semarang untuk mengatur proses rehab atau bedah rumah dan akhirnya menggandeng REI Komisariat Semarang dan Solo untuk menangani.

“Kami langsung bertindak cepat dengan menggandeng REI Semarang dan Solo. Kebetulan mereka adalah mitra kami yang selalu memberi support untuk rehab rumah veteran maupun asrama prajurit. Dibantu dengan CSR mereka lah kita akan bisa mewujudkan harapan Pak Sanjoto tinggal di rumah yang layak,” ucap Mayor CPM Octo Femula.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita