Benarkan Komunisme Masih Eksis, Gubernur Lemhanas: Ada 58 Negara 74 Partai Komunis

Benarkan Komunisme Masih Eksis, Gubernur Lemhanas: Ada 58 Negara 74 Partai Komunis

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerakan yang berbau dengan komunisme masih eksis di dunia sampai saat ini. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen (purn) TNI Agus Widjojo, membenarkan hal itu.

Dia menilai, isu komunisme harus dilihat dengan pemahaman yang mendalam dan komprehensif. Menurutnya, untuk Indonesia, ideologi tersebut tidak memiliki ruang menjadi gerakan.

“Permasalahan tentang PKI ini, oleh karenanya, tidak bisa didekati secara hitam putih. Kalau kita katakan bahwa komunisme sudah mati, di dunia toh masih ada pertemuan komunis yang diadakan di Yunani pada 2017 dan masih banyak negara yang memiliki partai komunis. Terdapat 58 negara dengan keberadaan 74 partai komunis,” kata Agus dalam webinar tentang ‘Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?’ yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) pada Selasa (29/9/2020).

Di negara-negara seperti Turki, Yunani, Australia dan Austria, komunisme hidup dalam bentuk partai buruh. Sedangkan di Azerbaijan, Bangladesh, Belgia, Inggris, Kanada, Kuba, Denmark, Jerman, India, Irak, Lebanon, Meksiko, Norwegia, Palestina, Portugal, dan Polandia, memiliki partai komunis dalam bentuk tradisional.

“Sri Lanka, Swedia, bahkan AS, dari negara-negara itu ada keberadaan partai komunisnya itu merupakan sisi dari rezim masa lalu ketika partai komunis itu masih merupakan entitas, memiliki pengaruh. Tetapi ada juga negara yang partai komunis berada di negara demokrasi yang kehadirannya sebagai akibat dari penegakan kaidah demokrasi kebebasan berserikat, menjamin perbedaan pendapat,” jelas Agus.

“Mungkin dari sini merupakan kriteria atau indikator kita untuk katakan apa masih ada dukungan untuk ideologi komunisme atau tidak ada. Bahwa ideologi komunisme sedang tidur atau memang sedang ada dalam proses menurun, kita tetap perlu membangun kewaspadaan,” jelas dia. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita