Begini Pengakuan Pelaku Vandalisme Musala di Kota Tangerang kepada Polisi

Begini Pengakuan Pelaku Vandalisme Musala di Kota Tangerang kepada Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satrio, 18 tahun, pelaku corat coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga melakukan aksi vandalisme itu karena motif keyakinan. "Motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi di Pasar Kemis, Selasa malam 29 September 2020.

Ade Ary, tidak menjelaskan secara detail keyakinan apa yang dipelajari mahasiswa psikologi universitas swasta di Jakarta itu. "Dia belajar dari Youtube tapi ini masih kita dalami, tapi dia meyakini apa yang dilakukan itu benar."

Polisi menangkap Satrio setelah beberapa jam melakukan aksi mencorat-coret dinding tembok dan lantai musala. Ia menulis  dengan cat hitam: “saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, tidak ridho'. "

Coretan itu diketahui Rifki Hermawan, 18 tahun, ketika hendak adzan Ashar dan mendapati musala sudah dalam kondisi acak-acakan.

Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki  menemukan lembaran kitab Alquran disobek dan sajadah digunting. Melihat kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkannya kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun.

Mereka bertiga “mengamankan” barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan. "Kami menerima laporan warga pukul 16.00 dan pukul 19.30 pelaku ditangkap," kata Ade.

Ade mengatakan Satrio ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat mahasiswa itu keluar dari musola, barang bukti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Al Quran, serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik. (*
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita