Artidjo Sebut Ada Perintah Jokowi-Luhut di Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Artidjo Sebut Ada Perintah Jokowi-Luhut di Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nama Presiden Joko Widodo serta Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diduga menjadi penyebab Ketua KPK Firli Bahuri naik helikopter mewah. Hal itu diungkap anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar. 

Artidjo mengatakan, Firli terpaksa menggunakan helikopter untuk kembali ke Jakarta dari Palembang agar dapat mengikuti rapat arahan Presiden Joko Widodo pada 22 Juni 2020.

"Kemudian Bapak Luhut Binsar menyampaikan bahwa hari Jumat (19 Juni 2020) tidak jadi rapat karena arahan Presiden harus langsung dengan Presiden. Hal inilah yang membuat terperiksa (Firli Bahuri) menyampaikan harus pulang segera karena rapat tidak jadi," kata Artidjo Alkostar dalam sidang pembacaan putusan etik beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Eks Hakim Agung MA ini pun mengatakan bahwa Firli mengaku pada Jumat, 19 Juni 2020 ditelepon Luhut. Kala itu, lanjut Artidjo, ia menyampaikan ada rapat di Kemenkopolhukam yang akan hadir adalah Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan dan Luhut sendiri.

Namun Firli beralasan tidak bisa menghadirinya karena sudah mengambil cuti untuk ziarah ke kampung halaman di Baturaja, Sumatera Selatan, bersama keluarga. Firli pun mengatakan akan diwakilkan oleh Alexander Marwata dalam rapat tersebut. 

Namun ternyata pada Jumat 19 Juni 2020 pukul 14.00 ia dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD bahwa rapat ditunda.

"Terperiksa beberapa kali rapat selalu diwakilkan oleh Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango namun Sekretariat Negara mempertanyakan, kenapa terperiksa tidak datang, waktu itu terperiksa menanyakan kenapa rapat ditunda dan dijawab rapat ditunda hari Senin karena kita tidak lengkap, karena ketua tidak hadir. Ketua yang dimaksud adalah terperiksa," kata Artidjo.

Menurut Firli, bila rapat ditunda hingga Senin (22/6) maka ia pasti menerima undangan pada Minggu (21/6).

"Akhirnya terperiksa bilang kita berencana menginap di kampung, namun akan susah bertemu dan mobilitas sehingga terperiksa menyampaikan biasanya ada penyewaan helikopter," ujarnya. 

Setelah itu, ajudan Firli bernama Kevin menyampaikan akan mencari tahu soal penyewaan helikopter tersebut.

"Bukan terperiksa yang menginisiasi terperiksa helikopter, terperiksa hanya menyampaikan informasi, tapi secara implisit terperiksa meminta Kevin mencarikan informasi biasanya ada penyewaan helikopter, sebagai ajudan, maka Kevin tentu akan carikan helikopter," tambah Artidjo.

Kevin lalu melaporkan sewanya Rp 7 juta per jam. Setelah itu Kevin mencarikan helikopter untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Pada Sabtu malam, Firli melakukan silaturahmi di hotel yang telah istrinya sewa untuk 30 orang dengan undangan termasuk Pangdam dan Kapolda Sumatera Selatan.  (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita