Alasan Kangen Bikin Eks Drummer BIP Tak Tahan Godaan Narkoba

Alasan Kangen Bikin Eks Drummer BIP Tak Tahan Godaan Narkoba

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Eks drummer BIP, Jaka Hidayat buka suara terkait penangkapan dirinya di kasus narkoba. Ia mengakui mengonsumsi sabu dengan alasan kangen.
Jaka Hidayat memang sudah pernah mengonsumsi sabu sejak 2002. Ia mengaku sempat berhenti dan kembali lagi menggunakan narkoba setelah dua bulan terakhir ini.

"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja, karena waktu itu udah berhenti," kata Jaka Hidayat kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Jaka Hidayat meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengaku akan bertaubat.

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi, mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan menggunakan lagi," katanya.

Jaka Hidayat juga berpesan kepada para pengguna untuk segera berhenti.

Apalagi temen-temen juga yang masih menggunakan, tolong lah berhenti, itu lebih baik dan untuk kesehatan juga tidak baik," tuturnya.

Jaka Hidayat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (2/9) siang. Jaka Hidayat ditangkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Unit 3 Satuan Narkoba di bawah pimpinan AKP Siahaan, dicek benar ada penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

"JH saat ditangkap sedang menunggu seseorang," katanya.

Saat itu, Jaka Hidayat sedang menunggu MY, yang merupakan kurir sabu. MY pun turut diamankan polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 0,34 gram sabu dan 2 unit ponsel.

"Kemudian darah dan urinenya positif metamfetamina (sabu). Berarti sebelumnya sudah menggunakan (sabu sebelum ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso No 1, Koja, Jakut, Jumat (4/9/2020).

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan jaringan kasus narkoba ini.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita