Waketum Gerindra: Mendesak, Kangmas Jokowi Harus Turunkan Harga BBM!

Waketum Gerindra: Mendesak, Kangmas Jokowi Harus Turunkan Harga BBM!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Seiring turunnya harga minyak dunia, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah seharusnya mengambil kebijakan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), apalagi saat ini di tengah pandemik Covid-19.

Ini antara lain dalam rangka turut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona baru (Covid-19) secara ekonomi. Sekaligus untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangannya yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Selasa (4/8)

"Kebijakan yang harus Kangmas @jokowi lakukan di saat dampak Covid-19 yang mendesak yang bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat dan menaikan daya beli masyarakat; turunkan Harga BBM segera," tegas Arief Poyuono.

Menurut Arief Poyuono, penurunan minyak dunia yang diikuti turunnya harga BBM diyakini akan memiliki efek domino yang juga akan diikuti penurunan harga barang dan jasa. Ini akan berdampak pada perekonomian nasional yang digempur Covid-19.

"Karena harga minyak dunia sudah makin turun akibat permintaan minyak dunia yang menurun akibat pelemahan ekonomi global dan resesi ekonomi melanda negara negara yang memiliki ekonomi yang besar dan kuat selama ini. Hal ini penting agar bisa menurunkan harga harga barang dan jasa," pungkasnya.

Sekadar informasi, harga minyak dunia kembali anjlok pada perdagangan, Kamis (30/7) waktu Indonesia. Penurunan dipicu akibat lonjakan kasus baru Covid-19 global sehingga memicu kekhawatiran pelaku pasar akan merosotnya permintaan bahan bakar

Dikutip dari Bloomberg pada Rabu kemarin, pukul 08.58 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman September 2020 turun 0,16 persen ke level 43,68 dolar AS per barel.

Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September 2020, turun 0,15 persen ke 41,22 dolar AS per barel. Kedua harga minyak patokan tersebut berada di wilayah stagnan setelah sejumlah negara melaporkan lonjakan kasus Covid-19, Rabu (29/7). (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA