Oknum Polisi Korlantas Tabrak Enam Mobil di Padang, 2 Juru Parkir Dilarikan ke Rumah Sakit

Oknum Polisi Korlantas Tabrak Enam Mobil di Padang, 2 Juru Parkir Dilarikan ke Rumah Sakit

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengemudi mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, tepatnya di Jalan M Yamin pada Sabtu (8/8) sore merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut.

"Memang benar anggota polisi," katanya.

Pengemudi mobil nahas yang menabrak setidaknya enam mobil secara beruntun tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

Menurut Bayu, pemrosesan secara internal akan dilakukan setelah dilakukan proses untuk peristiwa kecelakaannya.

"Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri," katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan memroses peristiwa tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Pengemudi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut diketahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya.

Sebelumnya, tabrakan terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya di Jalan M Yamin, Padang.

Menurut saksi awalnya terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M Yamin, tak jauh dari Kantor Polresta Padang.

Mobil Pajero melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.

Usai menabrak mobil tersebut, mobil Pajero masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir.

Hal itu mengingat Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan.

Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu sagra, Avanza, sedan, dan mobil box.

Mobil yang terdampak kecelakaan telah dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang pada Sabtu (8/8) malam, termasuk Pajero Sport. 

Dua Juru Parkir Terluka

Mobil Pajero Sport yang menabrak enam kendaraan yang sedang parkir, juga mengakibatkan dua juru parkir mengalami luka-luka  -- tempat kejadian perkara (TKP) -- depan Balai Kota Lama Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kali ini, namun dua orang juru parkir yang mengalami luka-luka lalu mendapat pengangan medis Rumah Sakit Umum (RSU) Padang, Sabtu (8/8/2020).

Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) yang melibatkan tujuh kendaraan tersebut terjadi di beberapa titik sekitar TKP tersebut.

Namun, untuk lokasinya tidak terlalu berjauhan, yaitu TKP pertama di Jalan Simpang Polresta Padang.

Lokasi tabrakan kedua terjadi di Jalan M Yamin dekat Simpang Samping Polresta Padang.

Dan, terakhir di Jalan M Yamin depan Kantor Balai Kota Lama, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan ada tujuh kendaraan, yaitu mobil Pajero Sport BA 7X TI, Sedan BA 14XX AT, Mini Bus BA 12XX OL, Mini Bus BA 13XX QC, Sedan BA 13XX RQ, Mini Bus BA 16XX OU, dan Mini bus BA 86XX BJ," kata Kasat Lantas AKP Syukur Hendri Saputra, Minggu (9/8/2020).

Disebutkannya, dua orang juru parkir tersebut masing-masing bernama Hendri dan Andre Syanbatrus kemudian dibawa ke RSU M Djamil, Padang.

"Seorang tukang (juru) parkir bernama Hendri mengalami cedera kepala, batang hidung patah, kedua mata luka lebam dan dibawa ke rumah sakit umum (RSU) M Djamil Padang," ujar AKP Syukur Hendri Saputra.

Sedangkan, juru parkir bernama Andre Syanbatrus mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan pinggang sebelah kiri luka lecet. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita