Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud Sebut Dokumen Kasus-Tahanan Aman

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud Sebut Dokumen Kasus-Tahanan Aman

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lebih dari dua jam kebakaran, api masih terus berkobar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan semua dokumen perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).

Saat kebakaran terjadi, Mahfud mengaku langsung menghubungi Jaksa Agung ST, Burhanuddin. Menurutnya gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Dia menegaskan raung tahanan Kejagung tidak ikut terbakar. Saat ini pengamanan di Kejadung juga diperketat.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," kata dia.

Diketahui, Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berhasil dipadamkan hingga 2 jam api membakar area gedung.

Kebakaran terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8). Pantauan detikcom di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1 Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran, Baru Jakarta Selatan, hingga pukul 21.10 WIB api masih berkobar. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA