Duit Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pengadilan, Warga Blokade Tol Jatikarya

Duit Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pengadilan, Warga Blokade Tol Jatikarya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Puluhan warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi memblokade Gerbang Tol (GT) Jatikarya 2-Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Mereka melakukan aksi penutupan itu karena kesal hak atas tanahnya belum diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Bekasi.

Lahan yang terpakai untuk kepentingan pembangunan jalan tol seluas 4,2 hektar. Sementara hak yang harus dibayarkan kepada pemilik tanah atau ahli waris seluruhnya yaitu sebesar Rp 218 miliar.

"Uang itu masih ditahan oleh Pengadilan Negeri Bekasi," kata salah satu Ahli Waris, Antay bin Yamin, Sabtu (8/8/2020).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan telah dilakukan sampai dengan GT Jatikarya 2-Jalan Tol Cimanggis-Cibitung telah telah rampung dibangun. Bahkan, dalam waktu dekat tol tersebut akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, sampai saat ini warga di sana belum mendapatkan haknya atas pembebasan lahan tersebut. Antay menyebut jika duit sebesar itu telah diberikan pengelola atau tim pembebasan lahan kepada Pengadilan Negeri Bekasi.

"Di PN Bekasi masih tarik ulur terus, seharusnya sudah dicairkan karena kita (ahli waris) sudah mempunyai keputusan yang sah. Tetapi keputusan tersebut seolah-olah ngambang, kita sudah mempunyai kekuatan hukum, sampai dimana kekuatan hukum ini diindahkan oleh pemerintah," jelas Antay.

Atas hal demikian, Antay meminta kepada para pejabat bersangkutan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi. Aksi blokade ini dilakukan warga sebagai upaya menarik perhatian para pejabat atau yang berkepentingan dalam pembangunan jalan tol tersebut.

"Selama ini para ahli waris tidak pernah mengganggu pembangunan jalan tol, karena kita tau uang pembebasan sudah dititipkan kepada pihak PN Bekasi, namun justru sampai sekarang belum dicairkan oleh pihak-pihak terkait. Kami belum terima uang sepeser pun," tegas Antay.

Sementara itu, Sulaiman yang juga ahli waris penerima hak memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Ia meminta peresmian dilakukan setelah PN Bekasi menyalurkan pembayaran seluruhnya kepada para ahli waris.

"Kami memohon kepada presiden Jokowi yang pro rakyat untuk membantu masyarakat Jatikarya. Kami belum menerima sepeserpun uang pembebasan lahan jalan tol," imbuh dia. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita