Belum Ada Proposal Masuk ke Anies Baswedan, Manajemen Takut Buka Bioskop di Tengah COVID-19?

Belum Ada Proposal Masuk ke Anies Baswedan, Manajemen Takut Buka Bioskop di Tengah COVID-19?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana membuka kembali Bioskop dalam waktu dekat walau wabah virus corona di Ibu Kota terus melonjak naik setiap harinya.

Salah satu persyaratan untuk membuka tempat hiburan ini adalah manajemen Bioskop mesti mengajukan proposal yang berisi protokol kesehatan yang akan dijalankan nantinya. 

Namun, sejak diumumkan lima hari lalu, hingga kini belum ada satu pun manajemen Bioskop yang menyodorkan proposal itu ke Pemprov DKI Jakarta. 

“Belum ada manajemen Bioskop yg mengajukan permohonan pembukaan Bioskop,” kata Kepala bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Kendati demikian, Bambang buru-buru menampik kalau hal itu karena pengelola takut membuka Bioskop di tengah meroketnya wabah COVID-19 saat ini.

Dia memprediksi saat ini para pengelola tempat hiburan itu masih berkoordinasi dengan seluruh anggota dan pengurusnya terkait hal ini sehingga pengajuan proposal itu telat masuk ke Pemprov DKI. Diperkirakan dalam pekan ini proposal  permohonan itu sudah diterima pihaknya. 

“Saya prediksi pengajuan permohonan paling cepat hari Rabu,” pungkasnya.

Nantinya proposal itu bakal ditinjau oleh tim satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kalau protokol kesehatan yang diajukan dirasa memadai maka permohonan dikabulkan, begitu juga sebaliknya kalau ada poin yang masih kurang maka proposal dikembalikan untuk diperbaiki.  

Manajemen yang mengajukan proposal bakal dipanggil dalam tiga hari setelah pengajuan untuk mendiskusikan semua protokol pencegahan penularan wabah COVID-19 di Bioskop ketika diperkenankan untuk dibuka kembali.

“Setelah menerima proposal permohonan buka operasional, tim akan mempelajari proposal tersebut dan mengundang pihak yang mengajukan permohonan untuk paparan tentang Protokol Kesehatan yang diajukan,” tutupnya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA