Bawa Senjata Airsoft Gun dan Pisau, TNI Gadungan di Medan Diciduk Polisi

Bawa Senjata Airsoft Gun dan Pisau, TNI Gadungan di Medan Diciduk Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Muslianto (52), ditangkap karena kedapatan menjadi prajurit TNI gadungan. Penangkapan itu berawal saat Serka H Purba berpapasan dengan seorang pria yang memakai seragam TNI di Jalan Luku, Medan Johor, Kamis (30/7/2020).
Petugas melihat ada kejanggalan dengan seragam yang dipakai pria tersebut.

“Karena curiga petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Sabtu (1/8/2020).

Petugas lalu memeriksa KK, KTP, SIM ternyata juga sudah dipalsukan. Muslianto dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Martuasah, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.

“Pelaku mengaku sebagai TNI untuk gagah-gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita