Artis Dibayar Kampanyekan Omnibus Law, Pengamat: Ini Bahaya!

Artis Dibayar Kampanyekan Omnibus Law, Pengamat: Ini Bahaya!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di tengah ramainya penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR, sejumlah publik figur justru ikut mengkampanyekan RUU tersebut.
Lewat media sosial, para pesohor tersebut mengkampanyekan tagar #IndonesiaButuhKerja. Diduga, mereka mendapat imbalan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan sebagaimana diungkap musisi Ardhito Pramono.

Jika hal tersebut benar, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan apa yang dilakukan pemerintah karena terkesan memanfaatkan pihak ketiga.

"Ini bahaya, menggolkan sesuatu namun dengan menghalalkan segala cara. Dengan cara bayar-membayar pihak ketiga," tegas Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu meminta kepada pemerintah untuk tidak membodohi buruh dan rakyat dengan cara memanfaatkan artis atau influencer untuk kepentingan tertentu.

Belakangan sejumlah artis mengaku bahwa mereka baru mengetahui kampanye tersebut untuk memuluskan omnibus law. Sebagian mereka dikabarkan berencana untuk mengembalikan uang yang didapatnya dari kampanye itu.

"Tindakan para artis yang tak tahu dan ingin mengembalikan uang tersebut merupakan tindakan mulia," puji Ujang Komarudin.

Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi kepada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan memberi jawaban. Dia mengaku sedang sibuk mengurus gladi resik mempersiapkan HUT Ke-75 Republik Indonesia.

"Kami lagi fokus mempersiapkan 17 Agustus. Doakan semoga sukses ya," singkatnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita