RUU HIP Terkesan Dipertahankan, Demokrat: Ada Apa, Kok Ngotot Banget?

RUU HIP Terkesan Dipertahankan, Demokrat: Ada Apa, Kok Ngotot Banget?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menilai pemerintah maupun DPR sebaiknya mendengar aspirasi masyarakat untuk membatalkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dia lalu mempertanyakan Fraksi di DPR yang tetap ngotot melanjutkan pembahasan RUU HIP dengan meminta nama RUU itu diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Usulan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. Ia mengusulkan agar nama RUU itu diubah untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut Bambang, usulan perubahan nama itu tidak sejalan dengan keinginan publik yang ingin RUU HIP dibatalkan. “Bukannya merespons pemilik mandat, malah ada wacana mengganti nomenkalturnya dengan RUU PIP, tentu saja hanya ganti baju. Ada apa, kok ngotot banget?” kata Bambang di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Bambang, anggota dewan di Senayan maupun presiden harus mendengar aspirasi masyarakat luas. Terlebih lagi ormas-ormas Islam besar di Indonesia sudah mengatakan dengan tegas menolak RUU HIP. Bahkan MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Bambang mengatakan,  berdasarkan ketentuan undang-undang, pembatalan atau penarikan RUU HIP masih bisa dilakukan. Hal itu karena pemerintah dan DPR belum membahas RUU tersebut secara bersama.

“Sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang  Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pada Pasal 70 ayat (1) dinyatakan bahwa RUU dapat ditarik kembali sebelum dibahas bersama oleh DPR dan presiden,” kata Bambang. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita