RUU HIP Ganti Nama Tetap saja Misinya Sama, Menjadikan Rezim Penafsir Tunggal Pancasila

RUU HIP Ganti Nama Tetap saja Misinya Sama, Menjadikan Rezim Penafsir Tunggal Pancasila

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polemik RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila) terus berlanjut.

Setelah ditolak banyak pihak, RUU tersebut diusulkan untuk diubah namanya.

Salah satu yang muncul adalah agar RUU tersebut diubah menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila).

Menyikapi perubahan nama itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan pihaknya tetap menolak.

Karena pergantian nama itu tidak berdampak banyak terhadap isi dari RUU tersebut.

“Ganti nama atau ganti judul tetap saja misinya sama, yaitu menjadikan rezim penguasa sebagai penafsir tunggal atas Pancasila yang disekulerisasi,” ujar Munarman kepada JPNN, Senin (13/7).

Selain itu, lanjut Munarman menerangkan, dengan adanya RUU itu, Pancasila juga dijadikan alat oleh para elite politik untuk memberangus lawan politik.

“Tidak perlu dan tidak layak Pancasila diturunkan hanya dalam satu Undang Undang. Karena itu (RUU) mengambil alih fungsi pembukaan UUD dan sekaligus Batang Tubuh UUD. Secara sistematika dan logika berpikir yang konsisten, tafsir dan perumusan Pancasila itu diuraikan serta dielaborasi ke dalam Pembukaan UUD dan Batang Tubuh UUD,” beber Munarman.

Munarman juga menuding para pihak yang mendorong RUU tersebut berniat untuk menipu rakyat.

Karena apa yang selama ini disampaikan tak sesuai dengan yang dilakukan.

“Bicara keadilan sosial, tetapi justru membuat kebijakan dan UU minerba yang memberikan kekayaan tambang Indonesia secara gratis hanya kepada segelintir korporasi asing, menaikkan iuran BPJS, menjual pembangkit listrik kepada swasta yang menyebabkan tarif bulanan naik, dan banyak lagi kejahatan politik lainnya,” tegas Munarman.

Untuk itu, dia meminta kepada para pihak yang berusaha mendorong RUU tersebut untuk mengurungkan niatnya.

Karena pada dasarnya, kata Munarman, RUU itu telah mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

“Jadi, enggak usah pura-pura (bersikap) Pancasila,” tandas dia. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita