PKS: Pemerintah Tunda RUU HIP Hanya Statement PHP, Presiden Belum Bersikap

PKS: Pemerintah Tunda RUU HIP Hanya Statement PHP, Presiden Belum Bersikap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Presiden (Suspres) terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dia menilai Suspres itu penting untuk mengakhiri simpang-siur sikap pemerintah terhadap RUU tersebut. Suspres itu tidak harus menunggu jatuh tempo pada 20 Juli 2020.

Berdasarkan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka paing lama 60 hari sejak itu, presiden sudah membuat Suspres tentang penunjukan menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta daftar inventarisasi masalah (DIM), yang diperkirakan jatuh pada 20 Juli 2020.

Mulyanto mengatakan, hingga saat ini presiden belum mengirimkan Suspres itu ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7), Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP. Hal itu menandakan tidak benar jika ada menteri yang mengatakan pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP.

“itu (pemerintah menunda RUU HIP) hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” ucap Mulyanto di Jakarta, Senin (13/7).

Mulyanto menilai seharusnya pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah mendapat penolakan dari masyarakat. Penolakan itu datang dari MUI, ormas-ormas Islam besar, para tokoh agamawan, para tokoh purnawirawan TNI-Polri, hingga para cerdik-cendekia akademisi pengajar pancasila.

Dia menegaskan, aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Itu mendandakan tinggal kemauan pemerintah untuk bersikap tegas dan formil, tidak plin-plan atau mengulur waktu. Dia juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 yang diiringi pandemi ekonomi tidak meningkat menjadi pandemi politik. “Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah,” ucap Mulyanto. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita