Pandemik Corona: Di LN Menkes Mundur, di Indonesia Pejabat Eselon yang Dimutasi

Pandemik Corona: Di LN Menkes Mundur, di Indonesia Pejabat Eselon yang Dimutasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pandemik virus corona baru (Covid-19) memang sebuah bencana yang super berat. Maka penanganannya juga membutuhkan tenaga yang super besar.

"Dengan cara-cara biasa akan sulit mengatasi Covid-19, perlu upaya extra-ordinary," kata aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni, Kamis (16/7).

Adapun Kementerian Kesehatan yang dianggap tidak responsif menangani corona dibuktikan dengan serapan anggaran yang masih rendah.

"Kasus berubahnya pejabat struktural Kemenkes menjadi fungsional bisa dibaca sebagai pembenahan organisasi agar Kemeskes lebih sigap menangani Covid-19," ujar Sya'roni menanggapi rotasi besar-besaran di tubuh Kemenkes.

Di Indonesia, lanjut Sya'roni, mungkin pejabat eselon yang menjadi korban, beda dengan negara lain.

Di luar negeri, sudah ada selevel Menkes yang mengundurkan diri dan dipecat karena tidak sanggung menangani Covid-19.

Menkes di negara lain yang sudah mengundurkan diri, diantaranya: Menkes Belanda Bruno Bruins, Menkes Rumania Victor Costache, Menkes Selandia Baru David Clark, Menkes Ekuador Catalina Andramuno, Menkes Brasil Luiz Mandetta dan Nelson Teich, dan Menkes Chili Jaime Manalich.

Sementara Menkes yang dipecat adalah Menkes Kirgistan Kosmosbek Cholponbaev.

Menurut Sya'roni, dengan banyaknya Menkes di dunia yang mengundurkan diri, maka wajar saja terjadi fenomena pejabat eselon yang mundur atau diberhentikan.

"Karena beban kerja selama menangani Covid-19 memang sangar berat, sehingga person-person yang masih kerja biasa-biasa saja layak untuk diganti," tutupnya.

Sebanyal tujuh pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Kesehatan beralih posisi menjadi pejabat fungsional dokter Ahli.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto melantik tujuh pejabat fungsional baru, di Gedung Kementerian Kesehatan, Rabu kemarin (15/7).

Dari tujuh pejabat itu, lima orang berasal dari Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat, satu dari Sekretariat Jenderal dan satu lagi dari Badan Penelitian dan Pengembangan.

Menteri Terawan menyebutkan bahwa pergantian, promosi atau mutasi merupakan satu hal yang sangat wajar dalam sebuah organisasi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita