Menhan Prabowo Ajukan Anggaran Rp 129,3 Triliun, Termasuk untuk Beli Alat Tempur

Menhan Prabowo Ajukan Anggaran Rp 129,3 Triliun, Termasuk untuk Beli Alat Tempur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajukan anggaran sebesar Rp 129,3 triliun pada anggaran tahun 2021 mendatang. Hal itu berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2021 yang diterima kumparan, Rabu (1/7). 

Alokasi anggaran Kemhan yang mencapai Rp 129,3 triliun itu berasal dari dari rupiah murni Rp 113,1 triliun (87,5 persen), pagu penggunaan PNBP Rp 2,1 triliun (1,6 persen), pagu penggunaan BLU Rp 3,1 triliun (2,4 persen), dan SBSN Rp 0,9 triliun (0,7 persen). 

Rencananya, dana ratusan triliun itu akan digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan. Kemhan sendiri sudah menyusun empat program untuk mencapai target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan, termasuk pengadaan alat tempur. 

Rincian empat program itu yakni; Program Penggunaan Kekuatan, Program Modernisasi Alutsista dan Non Alutsista dan Sarana dan Prasarana Pertahanan, Program Pembinaan Sumber Daya Pertahanan, dan Program Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit. 

Anggaran Rp 129,3 triliun juga akan digunakan untuk memenuhi sasaran output strategis Kemhan pada tahun 2021 yakni pengadaan alutsista baru. Hanya saja tidak jelaskan secara rinci jenis alutsista yang akan dibeli oleh Kemhan. 

Terkait hal ini, tertulis dalam dokumen itu sebagai berikut:  

Adapun beberapa sasaran output strategis Kementerian Pertahanan pada tahun 2021 antara lain: (1) dukungan pengadaan alutsista sebanyak 5 paket; (2) dukungan pengadaan munisi kaliber kecil sebanyak 1 kegiatan; (3) dukungan pengadaan/penggantian kendaraan tempur sebanyak 12 unit; (4) KRI, KAL, Alpung dan Ranpur/Rantis Matra Laut sebanyak 14 unit; (5) Dukungan pengadaan/penggantian pesawat udara dan lainnya sebanyak 4 unit.   

Alokasi rupiah murni juga ditujukan untuk penyelesaian proyek/kegiatan yang ditunda/terhambat akibat adanya pandemi COVID-19 di tahun anggaran 2020. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita