Fahri Hamzah: Benih Lobster Punah Itu Fiksi Yang Tidak Adil Bagi Nelayan

Fahri Hamzah: Benih Lobster Punah Itu Fiksi Yang Tidak Adil Bagi Nelayan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12/ 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di tengah pandemik Covid-19 mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengaku tidak masalah pemerintah membuka kembali kran ekspor benih lobster. Alasannya karena laut sangat luas dan lobster menetas secara rutin.

Hal ini berbeda dengan minyak dan mineral yang perlu waktu jutaan tahun untuk proses produksi. Sementara, kedua sumber daya tersebut justru tak dilarang.

"Lobster itu produksi (netas) rutin. Minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok nggak dilarang?," ungkapnya melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/7).

"Tambang bisnisnya orang kaya, Lobster bisnisnya nelayan miskin. Kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan. Punah itu fiksi yang tidak adil bagi nelayan," sambung mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Fahri menyatakan melarang nelayan kecil menangkap lobster kecil dan membebaskan pemodal besar adalah tindakan yang tidak bijak.

Rakyat pesisir diibaratkan Fahri seperti kantong kemiskinan. Maka pilihan bagi nelayan untuk mengubah nasib harus banyak. Hal itu lantaran hidup mereka mengalami keterbatasan.

"Bisnis Lobster ini adalah bisnis nelayan pesisir yang hidup dari laut. Mereka ingin tangkapan mereka dibeli secara legal. Tidak seperti selama ini dibeli penyelundup. Nanti mereka dikorbankan. Padahal itu hidup mereka sehari-hari," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita