Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Akibat Pemerintah Jadikan Hukum sebagai Alat Kekuasaan

Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Akibat Pemerintah Jadikan Hukum sebagai Alat Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus Djoko Tjandra terjadi akibat pemerintah menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan serta tak lepas dari politik behavior dan political will yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam sarasehan kebangsaan virtual bertajuk “Balada Djoko Tjandra:Puncak Gunung Es Penegakan Hukum Indonesia”, Kamis (23/7).

“Ini menurut saya sangat nyata sekali terlihat, ketika hukum menjadi alat kekuasaan ya dia bisa kemana-mana. Dan hukum itu menjadi permainan dari kasus-kasus," kata Fadli.

"Dan kasus Djoko Tjandra inikan salah satunya saja dari sekian banyak kasus yang janggal dan membuat ironi dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Dalam kasus Djoko Tjandra, menurut Fadli, institusi negara yang terlibat seperti, Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Imigrasi, Kejaksaan Agung dan Polri telah melanggar konstitusi.

Di sisi lain, dalam kasus Djoko Tjandra menunjukan betapa bobroknya aparat penegak hukum di Indonesia.

“Di tambah dari sisi pemimpin pemerintahan tidak ada leadership, ini sangat terasa sekali kok,” ujarnya.

Fadli mencontohkan, betapa hukum saat ini menjadi alat dari kekuasaan, di mana penegakannya hanya tajam ke bawah ataupun orang-orang yang tidak memiliki relasi langsung dengan kekuasaan.

Tetapi sebaliknya, hukum sangat terasa tumpul kepada mereka yang berada di lingkaran maupun punya relasi dengan kekuasaan.

“Jadi terlalu banyaklah contoh-contohnya dari tahun lalu,” cetusnya.

Di sisi lain, Fadli menambahkan, dalam kasus Djoko Tjandra, mengkonfirmasi bahwa uang sangat berpengaruh dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus Djoko Tjandra, tegas Fadli, menunjukan semua bisa diatur.

“Ini sangat berbahaya, jika nantinya orang tidak percaya lagi dengan hukum, karena hanya menjadi alat atau permainan kekuasaan,” demikian Fadli. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita