Diterima Baintelkam, Forum Kedaulatan NKRI Sampaikan Keresahan Masyarakat yang Perlu Disikapi Polri

Diterima Baintelkam, Forum Kedaulatan NKRI Sampaikan Keresahan Masyarakat yang Perlu Disikapi Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Forum Kedaulatan NKRI melakukan audiensi guna menyampaikan keresahan masyarakat yang perlu disikapi secara serius oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Forum yang terdiri dari praktisi hukum, aktivis gerakan, pengamat politik dan kebangsaan, aktivis dakwah itu diterima oleh Direktur Kamneg Brigjen Umar Effendi dan Direktur Politik Brigjen Antoni dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) yang mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis.

Salah satu peserta audiensi dari Forum Kedaulatan NKRI Adang Suhardjo, mengatakan, dalam pertemuan itu dipaparkan kondisi bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.

Terlebih, di masa pandemik Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir dan kurva positif masih terus naik. Namun, penanganan visi dan misi tidak jelas dan cenderung longgar.

Dampaknya, terjadi krisis ekonomi hingga mengakibatkan puluhan juta pekerja kena PHK, industri besar otomotif, pariwisata, dan tekstil lumpuh. Tidak cuma itu, industri UMKM lebih parah lagi karena tidak punya modal yang cukup untuk bertahan tidak ada pemasukan,

“Hampir semua rakyat menjadi miskin. Di samping krisis ekonomi global dengan pertumbuhan minus, juga terancam krisis pangan secara global karena musim panas yang berkepanjangan di tahun ini,” kata Adang memaparkan diskusi dengan Baintelkam Polri, Selasa (14/7).

Untuk itu, dalam audiensi tersebut, Forum Kedaulatan NKRI berpendapat seharusnya pemerintah dan semua lembaga tinggi negara mengerahkan semua sumber daya untuk mengatasi kondisi krisis tersebut, yang sangat memukul dan membuat Indonesia sangat terpuruk.

“Namun yang terjadi malah sebaliknya, partai-partai DPR-RI dalam kondisi yang parah tersebut, membuat masyarakat resah dengan memaksakan produk kontroversial secara terburu-buru, tidak partisipatif dan tidak punya sense of krisis,” terang Adang.

Sambungnya, lolosnya RUU HIP masuk dalam daftar prolegnas yang skenarionya sudah dirancang sedemikian rupa saat dalam keadaan multi krisis di mana teknologi persidangan jarak jauh bisa diakali.

Partai politik di DPR masih ngotot dan tidak peka terhadap aspirasi masyarakat, masih tidak menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP dari proglenas malah meributkan untuk mengganti menjadi RUUPIP.

Padahal, Adang menekankan, hampir semua kekuatan masyarakat sudah menolak dan meminta segera menghentikan RUU tersebut.

Jika hal itu tak segera disikapi Polri sebagai pemelihara kemanan dalam negeri, kondisi tersebut akan memuncak menjadi krisis sosial politik berkepanjangan.

Di samping dampak keterbelahan masyarakat akibat dampak Pilpres 2014 dan 2019, masih belum sanggup disatukan oleh pemerintah Jokowi.

“Malah semakin tajam karena pembiaran dan perlakukan tidak adil dalam penegakan hukum terhadap pihak pendukung pemerintah dengan pihak yang mengkritisi, jargon lama masa PKI seperti kadrun dilabelkan untuk orang yang mengkritisi pemerintah,” pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita