Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar Berakhir Bentrok

Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar Berakhir Bentrok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Massa pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan demontrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 16 Juli 2020.

Para demonstran yang terdiri dari kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar melakukan aksi unjuk rasanya di bawah jembatan flyover sebagai titik kumpul sebelum bergerak ke gedung DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, saat berada di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel, puluhan massa yang ingin masuk ke halaman gedung perwakilan rakyat tersebut dihalangi petugas sehingga massa pun mencoba menerobos masuk dengan menggoyangkan pagar hingga roboh.

Meski awal aksi sempat tertib tetapi sejumlah massa membakar ban. Polisi pun mengimbau massa agar tak melakukan aksi pembakaran. Karna tak mengindahkan penyampaian petugas sehingga massa pun dibubarkan dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah massa aksi yang mencoba menyelamatkan diri dari tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi. Sedangkan, empat orang terduga sebagai provokator berhasil diamankan.

"Semuanya bisa berjalan dengan baik tapi ada oknum tertentu yang manfaatkan situasi sehingga anggota mengambil tindakan membubarkan," kata AKBP Anwar Danu.

Anwar Danu menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, seharusnya protokol kesehatan tetap diterapkan dengan memakai masker dan jaga jarak.

"Tadi kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa ini ada sekitar 500 orang. Ada beberapa yang di amankan," ujarnya.

Sementara, sejumlah orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA