GELORA.CO - Dua orang santri yang berada di dalam foto postingan Denny Siregar (DN), memenuhi panggilan Polresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020.
Mereka bersaksi dalam kasus laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Denny Siregar, dengan didampingi pelapor Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani.
“Jadi tadi kami hanya memenuhi panggilan sebagai saksi. Jadi saat ini sudah ada 5 santri yang menjadi saksi atas laporan terkait kasus DN. Besok yang tinggal satu orang lagi yang akan menjadi saksi yaitu yang pertama kali memberikan link tentang postingan DN juga akan memenuhi panggilan,” ujar Ustadz Ruslan.
Terang dia, tuntutan para santri tetap menuntut polisi bisa memanggil terlapor Denny Siregar agar diproses secara hukum, karena lokusnya (titik kejadiannya) ada di Kota Tasikmalaya.
Maka proses hukumnya harus di Kota Tasik, Jawa Barat.
“Itu keinginan dan tuntutan para santri. Dan juga bukti-bukti kita tak hanya UU UT. Tapi kita laporkan juga tentang pencemaran nama dan lainnya. Ini agar diproses dan memang jika terbukti maka harus dipidanakan,” terangnya.
Dia menegaskan, para santri yang di posting di Fb oleh DN, itu di foto di Masjid Istiqlal ketika momentum aksi bela Islam sejak 212, 411, dan 313. Di mana momentum aksi tersebut bukan aksi politik tapi aksi bela Islam.
“Santri kita memang selalu diikutkan utuk setiap aksi bela Islam. Tapi santri kita ini saya ajak bukan untuk mengikuti aksi tapi justru untuk menyejukkan hati saat melakukan bela Islam dengan bacaan - bacaan Alquran," katanya.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang santri yang wajahnya masuk dalam foto postingan DN, Agus Khoirul Anam (18) usai memberikan kesaksian .
Agus yang mengaku berasal dari Lampung itu mengaku sangat malu dan tertekan dengan tudingan DN yang menyebut dirinya sebagai ‘Calon Teroris’.
“Siapa yang mau dibilang calon teroris? Tak ada yang mau disebut seperti itu. Jelas saya sangat kaget saya dan malu," katanya.
Agus mengaku, awal dirinya tahu ada di foto postingan DN dari beranda di Facebook teman-teman seperjuangannya di pondok. "Saya ada di foto itu di sebelah pojok kiri belakang,” tuturnya.
Untuk itu tegas dia, proses hukum harus tetap berjalan karena tudingan tersebut telah terjadi dan diketahui publik secara umum. "Keluarga saya juga shocked sehingga saya minta proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan," tegasnya.
Walaupun kata dia, secara pribadi dirinya sebagai umat muslim akan memaafkan DN jika mau datang ke Tasik dan meminta maaf langsung dihadapannya walaupun proses hukum tetap harus berjalan.
“Sebaikanya dia (DN) gentle lah datang ke Tasik dan akan kita sambut baik-baik (Tabayyun). Kita akan terima dengan hati terbuka dan lapang dada Insya Allah kita akan memaafkannya walaupun proses hukum tetap jalan,” tandasnya.
Diberiakan sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2020 dalam postingan akun medsosnya, Denny memposting tulisan yang intinya menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi dengan judul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang,'.
Denny juga memposting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut merupakan poto para santri saat sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam. Kini, postingan tersebut telah dihapus.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, postingan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.
"Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik," tegasnya. []