Anak Ditembak Polisi, Orangtua Laporkan Kasat Reskrim Polres Langkat ke Propam Poldasu

Anak Ditembak Polisi, Orangtua Laporkan Kasat Reskrim Polres Langkat ke Propam Poldasu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Roslila (50) warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
 
Dengan ditemani penasehat hukumnya (PH), Romi A Tampubolon SH, ibu paruh baya ini mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Rabu 8/7/2020) siang.

Roslila datang guna melaporkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa dan Iptu Bram Candra dan anggotanya ke Bid Propam Polda Sumut karena tak terima anaknya, Satria Mandala alias Rambo disiksa hingga babak belur dan ditempak dengan timah panas senjata api milik oknum polisi.

Didampingi PH, Romi A Tampubolan SH dan Putra Simatupang SH, mereka meminta pihak kepolisian yakni Polda Sumut untuk mengusut dan menghukum para pelaku penganiayan dan penembakan terhadap Satria Mandala alias Rambo yang belum tentu bersalah karna dituduh 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Saya tak terima anak saya dianiaya hingga seluruh tubuhnya babak belur dan ditembak pada bagian kaki kanannya,” ungkap ibu korban, Roslila kepada wartawan di halaman Bid Propam Polda Sumut.

Dikatakannya kalau anaknya Mandala alias Rambo sebelum ditembak dipukuli oleh beberapa orang oknum polisi dan Kanit Pidum Bram Chandra SH, dengan menggunakan besi dan kayu

Menurut Ros lagi, saat anaknya dijemput, Sabtu (1/2/2020) malam dalam keadaan sehat. Gitu sampe di Mapolres Langkat, dipaksa mengakui perbuatan yang nggak ada dilakukannya.

Esoknya, Minggu (2/2/2020) sore, kata Ros, sembari mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Tak hanya itu, sekira jam 5 sore, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Rambo dibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil. Saat di perjalanan, Rambo terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.

Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. “Setelah Maghrib, Rambo dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan lalu Rambo disuruh nunjukkan barang bukti, sembari terus dipukuli. Hingga sekira jam 2 malam, Rambo dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanannya ditembak,” ungkap Roslila.
 
Mirisnya lagi kalau oknum polisi itu mengancam teman Rambo, bernama Billi, dan Biili diarahkan oleh oknum polisi yang membawanya untuk tidak memberitahukan peristiwa yang mereka alami pada siapapun.

“Kalau keluarga si Rambo dan siapapun bertanya, bilang aja kalau Rambo ditembak karena melawan petugas,” beber Ros menirukan ucapan Billi oknum polisi yang tak dikenalnya.

Menurut Ros perkara yang sedang di jalani anaknya terkesan sangat dipaksakan. Ros berharap, agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. Ros meminta agar hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan adil dan berharap kepada Kapolda Sumut agar bisa menindak setiap anggotanya yang bekerja tidak sesuai prosedur.

“Kalau oknum polisi nangkap penjahat dalam keadaan sehat, itu sebuah prestasi. Tapi, kalau menangkap orang tak bersalaha dalam keadaan sehat lalu dianiaya penuh luka dan ditembak pula itu perlu dievaluasi. Apalagi yang ditangkap ini belum tentu bersalah,” ucap Ros kecewa.

Selain itu, Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat Roslila sambari menunjukan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL /43/VII/2020/Propam Polslda Sumut menyatakan tidak terima atas kekerasan fisik yang dialami anaknya yang saat ini mengalami cacat.
 
“Apa memang seperti itu proses penyidikan. Saya gak terima, anak saya sudah cacat. Saya minta agar semua oknum yang terlibat agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita