Aktor yang Diduga Terlibat Kasus Century Masuk Jajaran Komite Corona, Pengamat: Presiden Lalai!

Aktor yang Diduga Terlibat Kasus Century Masuk Jajaran Komite Corona, Pengamat: Presiden Lalai!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat kritik dari pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng.

Pasalnya, jabatan Sekretaris Eksekutif I Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN diduduki oleh orang yang pernah diduga terlibat skandal Bank Century. Dia adalah Raden Pardede.

Menurut Salamuddin Daeng, masuknya Raden Pardede ke jajaran struktural komite corona adalah bentuk kelalaian Presiden Joko Widodo, yang tidak hati-hati dalam menunjuk orang.

"Orang-orang yang duduk dalam lembaga ini tidak dicek kredibilitas dan track recordnya secara benar," ujar Salamuddin Daeng saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/7).

Keterlibatan Raden Pardede di skandal Bank Century terungkap dari putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel, yang memerintahkan KPK untuk menetapkan Raden Pardede sebagai tersangka.

Saat itu, Raden Pardede dianggap memiliki andil penting dalam pengucuran bailout Bank Century Rp 6,7 triliun yang merugikan negara, karena dia adalah Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat kebijakan dana talangan tersebut diambil.

Ketua KSSK kala itu dijabat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini juga menjadi anggota Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan PEN.

Karena itulah kemudian Salamuddin Daeng menilai kebijakan Presiden Jokowi yang membentuk komite corona ini kurang tepat, meskipun bertujuan untuk memulihkan perekonomian domestik di tengah ancaman pandemik.

"Strategi penanganan ekonomi akibat Covid-19 dan krisis makin tidak jelas. Sepertinya terjadi rebutan kekuasaan dan anggaran di dalam," demikian Salamuddin Daeng. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita