Uang Hasil Korupsi Jiwasraya Diduga untuk Bayar Judi di Singapura hingga Macau

Uang Hasil Korupsi Jiwasraya Diduga untuk Bayar Judi di Singapura hingga Macau

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya membuat sejumlah orang diuntungkan. Bahkan, diduga uang hasil korupsi itu dipakai untuk membayar judi kasino di Singapura. 

Hal itu termuat dalam dakwaan pencucian uang Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Heru bersama Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro disebut merupakan pengatur dan pengendali instrumen pengelolaan investasi saham dan Reksa Dana PT Asuransi Jiwasraya pada 2012-2018. Kerugian negara dalam kasus ini pun disebut hingga Rp 16,8 triliun. 

"Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara. 

Salah satu bentuk pencucian uang yang disebutkan jaksa ialah Heru menempatkan sejumlah uang di rekening Freddy Gunawan. Uang diduga dari hasil korupsi Jiwasraya. 

Dalam dakwaan, uang di rekening Freddy digunakan untuk sejumlah hal, termasuk membayar judi di Singapura, Selandia Baru, hingga Macau. 

"Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima. 

Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu: 

1. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta 

2. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta 

3. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta 

4. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta 

5. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1 miliar 

6. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta 

7. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta 

8. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta 

9. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar 

10. Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar 

11. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar 

12. Pada 6 September 2016 untuk membayar kasino MGM di Makau sebesar Rp 2,2 miliar 

13. Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau 

14. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau 

15. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau 

Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk: 

1. Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar 

2. Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar 

3. Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar 

Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita