Tjahjo Kumolo: Kalau Dibiarkan Lama-lama Bisa Bakar Gedung Partai

Tjahjo Kumolo: Kalau Dibiarkan Lama-lama Bisa Bakar Gedung Partai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politikus Senior PDI-Perjuangan atau PDIP, Tjahjo Kumolo, turut angkat bicara terkait pembakaran bendera partainya yang dibakar massa demonstran pada Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut politikus yang juga Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) itu, pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran bendera PDIP.

Karena itu, kasus pembakaran bendera PDIP harus diusut. Jika kasusnya dibiarkan, kata Tjahjo, bukan tidak mungkin mereka yang terlibat pembakaran bendera PDIP akan membakar kantor partai.

"Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai (PDIP)," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).

Dengan adanya pembakaran tersebut, Tjahjo menambahkan, pihaknya merasa harga diri dan kehormatan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu terganggu.

"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah meminta agar aksi pembakaran bendera itu dibawa ke jalur hukum. 

Atas instruksi tersebut, Tjahjo mengatakan, partainya langsung membentuk tim hukum untuk menyikapi insiden tersebut.

"Partai sudah membentuk tim hukum sendiri. Kami minta ini untuk diusut. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar apa saja," kata Tjahjo.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta pelaku pembakaran bendera partainya diproses hukum.

Pihaknya sangat menyesalkan adanya aksi provokasi yang dilakukan oknum massa saat berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di kawasan DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6/2020). 

Hasto menyebut, rakyat tidak akan mudah dan tidak bisa diadu domba dengan aksi provokasi yang dilakukan oknum tersebut.

“Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” kata Hasto.

Menurut Hasto, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menanggapi mereka yang telah membakar bendera PDIP saat unjuk rasa. 

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menuturkan, PDIP merupakan partai militan dan memiliki kekuatan hingga akar rumput.

PDIP diketahui mempunyai 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai

Kekuatan itulah, kata Hasto, yang didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Seluruh kekuatan partai, kata dia, saat ini tengah fokus pada upaya membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. 

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari  menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” ucap Hasto.

Adapun terkait proses Pembahasan RUU HIP, kata Hasto, sikap PDIP sejak awal menginginkan adanya dialog. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendengarkan aspirasi imasyarakat. 

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” ujar Hasto.

Pembakaran bendera PDIP terjadi saat aksi tolak RUU HIP di depang Gedung MPR/DPR beberapa hari lalu. Insiden tersebut langsung mendapat respons keras dari PDIP, termasuk Megawati.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan akan menyeret aksi pembakaran bendera partai ke jalur hukum. Sejumlah kader dan simpatisan PDIP Jakarta Timur turun ke jalan meminta polisi mengusut kasus pembakaran tersebut. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA