Pembakaran Bendera PDIP Dilaporkan ke Polisi, Urusan Disebut Bakal Panjang, Padahal di Luar Kontrol

Pembakaran Bendera PDIP Dilaporkan ke Polisi, Urusan Disebut Bakal Panjang, Padahal di Luar Kontrol

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI pada Rabu kemarin (24/6) berujung pelaporan ke penegak hukum.

Menanggapi itu, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengurai bahwa aksi pembakaran memang sering terjadi saat unjuk rasa.

Terkadang, aksi itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berunjuk rasa, tapi juga oleh penyusup yang coba mendistorsi penyampaian pendapat.

Dalam kasus ini, dia menduga pembakaran bendera bergambar banteng moncong putih itu terjadi di luar kontrol manajemen aksi. Sebab, pembakaran terjadi tepat saat para delegasi organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung di Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI tengah bertemu dengan wakil rakyat di dalam Gedung DPR RI, Jakarta.

“Adapun tentang pembakaran bendera PKI dan PDIP yang di luar kontrol manajemen aksi karena para pimpinan aksi sedang diterima pimpinan DPR, hal itu sering terjadi dalam aksi-aksi massa,” ucap Ubedilah Badrun, Jumat (26/6).

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan DPC PDIP Jakarta Timur ke Polres Metro Jakarta Timur terkait pembakaran itu akan menjadi problem sosial horizontal yang berkepanjangan.

“Tentu itu akan menjadi problem hukum dan memungkinkan menjadi problem sosial horizontal yang berkepanjangan,” jelas Ubedilah.

Ubedilah berharap agar hal tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan, sehingga konflik sosial horizontal tidak terjadi.

“Sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkas Ubedilah.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita