Parlemen Patikan Akan Libatkan Masyarakat Untuk Bahas RUU Pemilu

Parlemen Patikan Akan Libatkan Masyarakat Untuk Bahas RUU Pemilu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi II DPR RI pastikan libatkan masyarakat dalam pembahasan RUU Pemilu.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Pelibatan masyarakat, kata Saan, dilakukan guna melihat sistem demokrasi Indonesia ke depan yang berkualitas dan sistem politik yang memberikan transparansi dan akuntabilitas.

“Ini ditentukan di dalam RUU Pemilu ini maka penting juga untuk Komisi II, untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk terlibat di dalam pembahasan RUU Pemilu," ujarnya.

Dia menjelaskan selama ini ada satu isu yang telah berkembang jauh sebelum adanya draf RUU Pemilu. Terutama mengenai masa jabatan DPRD tingkat II, provinsi dan gubernur.

“Konsen teman-teman semua, keserentakan Pemilu. Ini tentu mengacu pada keputusan terkahir MK hasil uji materi teman-teman Perludem, keserentakan Pemilu ini, ada satu hal tang menjadi konsen,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita