MUI Sebut RUU HIP Benih untuk Memporakporandakan Negara

MUI Sebut RUU HIP Benih untuk Memporakporandakan Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan.

Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019.

"Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka menurut saya memang akan bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law," kata Anwar dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, Jumat (26/6).

Anwar menegaskan MUI menolak pembahasan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. MUI meminta DPR mencabut dua RUU tersebut dan tidak perlu dilanjutkan lagi.

Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.

"Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak," pungkasnya.

Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA