Ini Alasan Transpuan Korban Prank Ferdian Paleka Cabut Laporan

Ini Alasan Transpuan Korban Prank Ferdian Paleka Cabut Laporan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - YouTuber Ferdian Paleka bebas dari rumah tahanan Satreskrim Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6). Begitu juga dengan dua rekannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil.
Bebasnya trio pemuda tersebut lantaran korban aksi prank sampah, yang merupakan transpuan, mencabut laporannya. Apa yang mendasari pencabutan laporan tersebut?


Reza Rumakat, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengatakan, para korban mencabut laporan karena tidak siap menghadapi proses persidangan. Seperti diketahui, proses persidangan bisa memakan waktu yang panjang.

Selain itu, Reza juga mengungkap ada sejumlah alasan di luar proses persidangan yang mendorong para korban mencabut laporannya. "Ada beberapa alasan di luar proses persidangan seperti kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan," ujar Reza saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/6/2020).

Menurutnya, para korban juga enggan terlalu terekspose. Pasalnya, status sebagai transpuan atau waria masih dianggap tabu di masyarakat.

"Salah satunya over ekspose juga dapat mengganggu kondisi lingkungan kerja, karena status transpuan masih tabu dan masih mendapatkan perlakuan diskriminasi," kata Reza.

Ferdian Paleka bebas usai pelapor mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.

"Dan yang perlu diketahui, Ferdian itu bebas karena perkaranya dihentikan karena adanya perdamaian. Dia itu bukan posisi bebas bersyarat, artinya kan kalau bukan bebas bersyarat itu bukan diawasi, kan posisinya sudah bebas," tutur Rohman.

Ia menjelaskan proses perdamaian itu berujung pencabutan laporan oleh korban. Menurut Rohman, perdamaian dilakukan saat keluarga Ferdian dan tersangka lain bertemu dengan pihak korban.

"Perdamaiannya 19 Mei, kita itu hanya memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga Ferdi. Suasana Ramadhan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," ucap Rohman.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita