Heboh Terawan Tarik dr Prijo dari Posisi Dekan UPN Veteran

Heboh Terawan Tarik dr Prijo dari Posisi Dekan UPN Veteran

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto menarik dr Prijo Sidipratomo dari jabatan dekan salah satu fakultas di Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Jakarta. Terawan sendiri langsung menyurati pihak UPN terkait penarikan itu.
Isi surat yang disampaikan Terawan adalah menarik Dr dr Prijo Sidipratomo mengacu kepada kebutuhan organisasi UPT pada Kementerian Kesehatan terhadap dokter pendidik klinis, khususnya dokter sub-spesialis konsulen radiologi. Diketahui, dr Prijo adalah dokter spesialis radiologi.

dr Prijo memiliki nama lengkap Prijo Sidipratomo, Sp Rad, kelahiran 11 Maret 1958, dia adalah mantan Ketua Umum IDI periode 2009-2012. Dokter spesialis radiologi ini merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Pada tahun 2015-2018, dr Prijo menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI. Saat tahun 2018, MKEK IDI menarik perhatian publik karena menjatuhkan rekomendasi sanksi pemecatan kepada Terawan yang saat itu masih menjabat sebagai dokter di RSPAD. Pemecatan ini berkaitan metode penyembuhan stroke, yaitu 'cuci otak'.

MKEK IDI pernah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan keanggotaan IDI selama 12 bulan dan mencabut rekomendasi izin praktik Terawan. Prijo kala itu pernah memanggil Terawan untuk di sidang dan memberi klarifikasi tentang metode 'cuci otak', namun Terawan tak pernah datang.

Rektor UPN Benarkan Surat Terawan

Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati, membenarkan pihaknya menerima surat dari Menkes Terawan. Erna mengatakan surat itu diberi cap kementerian kesehatan dan isinya permohonan penarikan dr Prijo.

"Surat yang saya terima, ada cap kementerian. Tapi isinya sama," kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).

Terkait status dr Prijo, Erna mengatakan dr Prijo masih menjalankan tugasnya sebagai dekan. Karena, UPN baru menerima surat Terawan.

"Saat ini masih dr Priyo masih efektif sebagai Dekan FK UPNVJ. UPN baru menerima surat penarikan," ujar Erna.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita